TRIBUNJABAR.ID - Simak persyaratan calon peserta didik yang bisa mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) 2024.
Dalam hitungan hari, PPDB Jabar 2024 yang menaungi SMA, SMK, dan SLB akan segera dibuka.
Pendaftaran tahap pertama tepatnya akan dibuka 3 Juni 2024.
Sebelum itu, calon peserta didik tentunya harus memahami betul persyaratan agar bisa mendaftar ke sekolah tujuan.
Berikut adalah persyaratan calon peserta didik PPDB Jabar 2024.
Baca juga: Daftar Sekolah Perbatasan SD dan SMP untuk Daftar PPDB Kota Bandung 2024, Siap-siap Dibuka Akhir Mei
Persyaratan Calon Peserta Didik SMA dan SMK
1. Calon peserta didik baru SMA dan SMK, meliputi:
• Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat (MTs, paket B)
• Lulus tahun berjalan dan tahun sebelumnya
• Calon peserta didik kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK memenuhi persyaratan usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2. Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
• Menyelenggarakan pendidikan khusus (SLB)
• Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus (daerah bencana)
• Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
3. Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.