TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Bagi warga miskin yang tidak mampu pergi ke rumah sakit karena tak bisa sewa mobil. Disabilitas atau stroke tak bisa jalan?
Tak perlu khawatir program Layad Rawat masih tetap eksis melayani masyarakat.
Jadi warga yang butuh perawatan tak ada biaya dan tak mampu ke rumah sakit, bisa dirawat di rumah.
Caranya ?
Call 119 atau via aplikasi BEAS+ atau WA 08112442119.
Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Jelaskan Cara Penularan dan Gejala Cacar Monyet
Sebutkan alamat yang jelas namanya pasien dan penyakit yang diderita
Jika sudah tercatat tim medis segera luncurkan lokasi.
Kepala Sub Bagian PSC 119 Dinkes Kota Bandung Eka Anugrah,S.Kep mengatakan, pelayanan Layad Rawat ada dua kategori yaitu terencana (non gawat darurat) dan tidak terencana (gawat darurat).
Menurut Eka, kategori non gawat darurat ditindaklanjuti oleh Puskesmas setempat.
Sedangkan gawat darurat ditangani oleh PSC 119.
Pelayanan Layad Rawat semua penyakit khususnya yang memiliki tigq keterbatasan yaitu, keterbatasan fisik,.keterbatasan ekonomi dan keterbatasan sarana transportasi," ujar Eka.
Eka mengatakan respon pelyanan Layad Rawat pasien non gawat darurat 1x 24jam sedangkan gawat darurat 30 menit.
"Setiap hari selalu ada yang telp ingin pelayanan Layad Rawat, tiga sampai empat pasien. Pelayanan yang diberikan kesehatan dasar dan kegawat daruratan," ujarnya
Menurut Eka, Lansia yang sudah sakit lama atau mngidap stroke yang sudah menahun. tidak sanggup untuk datang ke PKM (pelayanan kesehatan masyarakat). maka itu wajib dikunjungi
"Layanan kepada pasien, sesuai kebutuhan dan kondisi bisa tidak untuk diinfus dalam waktu lama di rumah, kecuali ada tenaga kesehatan yang full nungguin, bisa gunakan infus, " ujarnya.