Mayat Dalam Koper di Cikarang

Arif 'Seret' Adiknya dalam Kasus Mayat dalam Koper, Ternyata Adiknya Bantu Buang Koper Isi Mayat RM

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Arif pelaku pembunuhan Rini Mariany (50) ternyata pengantin baru, yang nikah Maret dan akan gelar resepsi pernikahan 5 Mei 2024. Arif melibatkan adiknya saat membuang jenazah yang dimasukkan koper.

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tersangka pembunuhan RM, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ternyata dibantu adiknya saat membuang jasad korban pembunuhan mayat dalam koper di Cikarang itu.

RM, perempuan warga Bandung itu diketahui tewas dalam koper yang ditemukan di Jl Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, 25 April 2024.

Direskrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dibantu adiknya inisial AT untuk membuang jasad korban yang telah dibuang di dalam koper.

Jasad korban kemudian dibuang di Jl Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

“Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka ARRN yaitu membantu tersangka membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat,” ucapnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/5/2024).

Baca juga: Uang yang Dicuri Pembunuh RM Cuma Sisa Rp 36 Juta, Arif sampai Minta Kembali Uang ke Ibunya

Namun kata Wira, dalam aksinya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menghabisi nyawa korban dengan tangannya sendiri.

Akibat perbuatannya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Detik-detik Korban Dibunuh

Reaksi LS istri AARN Pelaku Pembunuhan Bunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang, Batalkan Resepsi Karena Syok (Kolase Tribun Trends)

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung kemudian mengungkap detik-detik RM dihabisi nyawanya oleh pelaku.

Keduanya berada di hotel sejak Rabu (24/4/2024) pagi.

Sebelum pergi ke Hotel Zodiak, tersangka Ahmad Arif pergi menemui korban di kantor untuk meminta tidak menyetorkan uang perusahaan ke bank.

Korban diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan, sedangkan pelaku merupakan auditor.

"Pukul 08.50 WIB tersangka AARN tiba di PT Kobe. Selanjutnya langsung masuk ke ruangan korban untuk menanyakan uang setoran perusahaan tanggal 23 april 2024," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

"Bersama dengan itu, tersangka AARN menyampaikan kepada korban dengan kalimat 'Bu, nanti jangan setoran dulu, tunggu saya di depan gerbang," lanjutnya.

Usai bertemu, Arif dan RM kemudian menuju hotel tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

Halaman
1234

Berita Terkini