Pemilu 2024

KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya

Penulis: Ahya Nurdin
Editor: Hermawan Aksan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rapat Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Subang pada Pemilu Serentak Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Subang, Kamis, 2 Mei 2024.

Laporan Kontributor Tribunjabar Subang Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - KPU Kabupaten Subang menggelar Rapat Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Subang Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

Rapat itu dilaksanakan pada Kamis, 2 Mei 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Subang.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari PJ Bupati Subang, perwakilan Kapolres Subang, Dandim 0605 Subang, Kejaksaan Negeri Subang.

Kemudian Pengadilan Negeri Subang, Kesbangpol dan ketua partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Subang.

Ketua KPU Kabupaten Subang Abdul Muhyi dalam sambutannya sangat mengapresiasi semua pihak atas kelancaran pemilu serentak 2024.

"Alhamdulillah partisipasi masyarakat di Pileg 2024 meningkat dibandingkan dengan pemilu sebelumnya," kata Muhyi dalam rilis resminya Jumat, 3 Mei 2024.

Ia berharap kesuksesan Pileg 2024 ini jadi cerminan untuk kesuksesan Pilkada 2024.

"Begitu pula kita harus tingkatkan lagi di pemilihan kepala daerah agar senantiasa sukses seperti Pemilu 2024," ujar dia.

Berikut Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029:

DAPIL I

1. Ali Mukadas Said (PKB)

2. Yayang Ari Wijaya (Gerinda)

3. Eni Garyani (PDIP)

4. Kamal Maulana Yusuf (Golkar)

Halaman
1234

Berita Terkini