Menurutnya, mahasiswa yang ramai diperbincangkan itu awalnya memenuhi syarat menjadi penerima KIP kuliah saat mendaftarkan diri.
Pihak Undip juga mengaku menjalankan mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan KIP Kuliah sesuai ketentuan.
Mekanisme tersebut menurutnya sesuai Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2024.
Akan tetapi seiring waktu, mahasiswa itu menjadi selebgram yang mendapatkan pemasukan dari konten-kontennya di media sosial.
"Selanjutnya Undip akan mempertimbangkan kelanjutan pemberian bantuan KIPK," kata Utami.
Pihaknya juga mengaku melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik atas penerima KIPK oleh Undip melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
Mengundurkan diri
Terpisah, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan pihaknya telah mengetahui kasus dugaan penyalahgunaan KIP Kuliah di Undip.
"Kami juga sudah mendapat informasi itu dan kami tentunya menyayangkan hal itu," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Menurutnya, mahasiswa itu awalnya memenuhi syarat menerima bantuan pendidikan.
Seiring waktu, mahasiswa yang menjadi selebgram itu kerap mengiklankan produk lewat akun media sosialnya.
Ini membuat dia berpenghasilan lebih dari cukup. Dia bahkan bisa membiayai adik dan ibunya.
Dia menyebutkan, mahasiswa itu gigih mencari peluang sehingga dapat mengubah nasibnya dan keluarga.
Namun, dia tetap salah karena mahasiswa yang bersangkutan tidak mengundurkan diri sebelum dirinya ramai di media sosial.
Kahar mengungkapkan, mahasiswa Undip yang dipermasalahkan saat ini sudah mengundurkan diri dari penerimaan KIP Kuliah.
Minta kampus seleksi ketat