Umat muslim diminta untuk mengerjakan ibadah melalui harta yang dimiliki.
Mulai dari infaq, sedekah, mengeluarkan zakat maal hingga zakat fitrah di bulan Ramadhan.
Allah SWT berfirman hendaknya orang-orang beriman mendirikan salat, menginfakkan sebagian rezeki mereka yang telah Allah angugerahkan kepada mereka (QS Al Baqarah: 3).
Allah SWT juga menjanjikan orang-orang yang bersedekah sebagai orang beriman yang diridhai-Nya.
Sebagaimana terkandung dalam Al Quran surat Al Baqarah: 195.
وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
Wa anfiqụ fī sabīlillāhi wa lā tulqụ bi`aidīkum ilat-tahlukati wa aḥsinụ, innallāha yuḥibbul-muḥsinīn
"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."
3. Iktikaf
Berikutnya amalan di bulan Ramadhan yang juga sangat dianjurkan adalah itikaf.
Melaksanakan Itikaf tidak hanya bisa dilakukan di masjid.
Itikaf bisa dikerjakan di rumah, setelah selesai mengerjakan salat.
Pada dasarnya Itikaf mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Baca juga: Hikmah Ramadan: Tadabbur Ayat tentang Puasa Ramadan
Selain itu Itikaf juga merupakan bentuk perenungan diri.
Di bulan Ramadhan, biasanya Itikaf dilaksanakan di 10 hari terakhir bulan Ramadhan.