*Disclaimer:
Hasil suara di situs KawalPemilu ini tidak dapat digunakan untuk menentukan hasil akhir Pilpres 2024.
Namun, hasil resmi rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 akan diumumkan KPU pada waktunya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan real count atau hasil hitung suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari seluruh TPS mulai Rabu (14/2/2024).
Hasil hitung suara Pemilu 2024 akan menunjukkan hasil pemungutan suara di 38 provinsi di Indonesia dan di luar negeri.
Hasil real count akan ditunjukkan dalam bentuk persentase.
KPU akan menyampaikan informasi progres penghitungan suara pada masing-masing provinsi.
Adapun jadwal rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.