"Tidak ada laporan mengenai hilang nya suara dari PDIP ke Bawaslu. Jika terjadi ketidak sinkronan data maka, akan dilakukan koreksi model D di sirekap tingkat kabupaten," singkatnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengatakan kaitan dugaan adanya perbedaan suara atau dugaan pemindahan, maka hal itu akan di bahas di Pleno Kabupaten Sukabumi.
"Iya memang tadi di bahas di pleno ada sinkronisasi data dulu dan direkomendasikan sinkronisasi dulu. Tunggu saja saat ini masih dalam pembahasan (proses Pleno)," ungkapnya.