Oknum Kepsek Lecehkan Siswi

Sekda Sukabumi Bicara Sanksi bagi Oknum Kepsek SD Bejat yang Lecehkan 10 Siswi, Bakal Dipecat?

Penulis: M RIZAL JALALUDIN
Editor: Hermawan Aksan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EM, oknum PNS Kepsek SD Negeri di Sukabumi, hanya tertunduk saat konferensi pers, Rabu (21/2/2024).

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, merespons kasus oknum PNS Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri di wilayah Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang melecehkan sekitar 10 siswinya saat jam sekolah.

Ade Suryaman pun berbicara terkait sanksi kedinasan yang akan diberikan terhadap EM (53), yang melakukan perbuatan asusila terhadap siswinya itu.

Ade mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang masih ditangani Polres Sukabumi terhadap EM.

"Pasti diproses secara aturan hukumnya, kan itu jalur kita jalur administrasi kepegawaiannya pasti diproses."

"Nanti harus lihat dulu, baik nanti kan ada pemeriksaan dari Polres juga ada, hasilnya juga ada."

"Selain itu kita ingin lihat juga saksi-saksi di lapangan," kata Sekda, Ade Suryaman via telepon, Rabu (21/2/2024).

Tentang sanksi pemecatan bagi oknum kepsek berinisial EM itu, Ade menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang masih ditangani di kepolisian.

Namun, ia menegaskan, akan ada sanksi berat atas perbuatan yang dilakukan EM tersebut.

"Kalau misalnya nanti, kan kita harus lihat prosesnya dulu, kalau yang berat-berat secara aturannya pasti berat hukumannya."

"Banyak yang terjadi, apalagi terkait pencabulan kan hukumannya biasanya berat, lama."

"Kalau lama kan ketentuan di kita kalau pidum berapa, minimal 2 tahun itu, kalau udah lebih 2 tahun mah pasti berat."

"Nanti kita akan lihat dulu hasil prosesnya," ucap Ade Suryaman.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengatakan, terdapat 10 korban siswi EM yang dilecehkan.

Aksi bejat itu dilakukan EM dari Januari 2023 hingga Februari 2024 sampai ada salah satu orang tua siswa melaporkan ke polisi.

Halaman
12

Berita Terkini