Ave pun menegaskan, seluruh ASN harus menjaga netralitas dan tidak boleh berkampanye untuk peserta Pemilu 2024.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa ASN dilarang berpose menggunakan jari yang berpotensi menunjukkan dukungan kepada calon yang dipilih selama Pemilu 2024.
TKN Sebut Marcus Tidak Kampanye
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi, menyanggah bahwa Marcus Gideon berkampanye.
Menurut Viva, apa yang dilakukan Marcus Gideon bukanlah bentuk sebuah kampanye karena tidak ada ajakan untuk memilih paslon tertentu.
"Gideon tidak berkampanye. Tidak ada ajakan untuk memilih paslon, tidak ada ajakan untuk mencoblos," kata Viva, dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/2/2024).
"Gideon hanya berharap bahwa masa depan bulu tangkis Indonesia akan dapat maju lagi," tambahnya.
Viva menilai, atlet ganda putra bulu tangkis itu sudah paham mengenai aturan netralitas ASN.
"Gideon juga, saya nilai telah paham bahwa dia adalah ASN. ASN tidak boleh berpolitik, atau mendukung partai politik, atau mendukung paslon," ujarnya.
Kemudian, terkait dengan pose dua jari yang dilakukan oleh Gideon, kata Viva, pose tersebut mungkin saja untuk meluapkan ekspresi anak muda Indonesia.
"Bisa victory, (pose dua jari). Bisa meluapkan ekspresi anak muda. Kan tidak ada ajakan memilih. Itu yang penting," pungkasnya.
Artikel ini diolah dari Kompas.com.
(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Alicia Diahwahyuningtyas)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.