TRIBUNJABAR.ID - Atlet bulu tangkis Marcus Fernaldi Gideon sempat membuat heboh karena berpose dua jari dengan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Video ketika Marcus Gideon berpose dua jari itu dibagikan di akun Instagram @tknfanta, Minggu (4/2/2024).
Dalam video itu, Marcus Gideon juga memakai kemeja berwarna biru muda, yang identik dengan identitas pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Ia berdiri bersama Komandan TKN Fanta Arief Rosyid, yang menyatakan bahwa Marcus mendukung Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Siapa bilang anak muda receh? Siapa bilang milenial gak tahu apa-apa. Ini gua kasih tahu, ada Marcus Gideon, juara dunia lima kali berturut-turut. Sekarang bosku dukung Prabowo-Gibran," kata Arief dalam video tersebut.
Adapun, Marcus Gideon sendiri telah dilantik sebagai ASN Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sejak Juli 2023.
Saat itu, ia dilantik bersama beberapa atlet bulu tangkis lainnya.
Dengan adanya video tersebut, warganet pun dibuat heboh dan mempertanyakan netralitas Marcus Gideon sebagai ASN.
"Bentar-bentar, bang Marcus bukannya ASN tah? Kalo ASN emang boleh ikut kampanye seperti ini?" tulis seorang warganet di kolom komentar.
"Emang boleeh ASN seterang-terangan berpolitik? Atau udah mundur dari ASN?" kata warganet lainnya.
Respon Kemenpan-RB
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce buka suara mengenai adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam video tersebut.
Mohammad Averrouce menyampaikan, pihaknya telah melaporkan Marcus Gideon karena mengampanyekan pasangan Prabowo-Gibran.
"Kami akan proses pelanggaran tersebut," katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/2/2024).
"Dan akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bawaslu, KPU untuk nantinya diperiksa, diberi bimbingan, serta dilakukan pengawasan," tambahnya.
Ave pun menegaskan, seluruh ASN harus menjaga netralitas dan tidak boleh berkampanye untuk peserta Pemilu 2024.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa ASN dilarang berpose menggunakan jari yang berpotensi menunjukkan dukungan kepada calon yang dipilih selama Pemilu 2024.
TKN Sebut Marcus Tidak Kampanye
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi, menyanggah bahwa Marcus Gideon berkampanye.
Menurut Viva, apa yang dilakukan Marcus Gideon bukanlah bentuk sebuah kampanye karena tidak ada ajakan untuk memilih paslon tertentu.
"Gideon tidak berkampanye. Tidak ada ajakan untuk memilih paslon, tidak ada ajakan untuk mencoblos," kata Viva, dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/2/2024).
"Gideon hanya berharap bahwa masa depan bulu tangkis Indonesia akan dapat maju lagi," tambahnya.
Viva menilai, atlet ganda putra bulu tangkis itu sudah paham mengenai aturan netralitas ASN.
"Gideon juga, saya nilai telah paham bahwa dia adalah ASN. ASN tidak boleh berpolitik, atau mendukung partai politik, atau mendukung paslon," ujarnya.
Kemudian, terkait dengan pose dua jari yang dilakukan oleh Gideon, kata Viva, pose tersebut mungkin saja untuk meluapkan ekspresi anak muda Indonesia.
"Bisa victory, (pose dua jari). Bisa meluapkan ekspresi anak muda. Kan tidak ada ajakan memilih. Itu yang penting," pungkasnya.
Artikel ini diolah dari Kompas.com.
(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Alicia Diahwahyuningtyas)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.