TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Di sela-sela akan dibawa ke Lapas Subang dari Kantor Kejari Subang, Yosep Hidayah tersangka utama Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang terus ngoceh dirinya mengaku merasa difitnah menjadi pembunuh istri dan anaknya yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Saya difitnah jadi pembunuh istri dan anak saya," ucap Yosep Hidayah kepada awak media saat berada di dalam mobil tahanan menuju Lapas Subang, Selasa(6/2/2024) sore
Yosep juga mengancam, fitnah pada dirinya akan dibuktikan di persidangan nanti.
"Nanti liat di persidangan, akan saya buktikan bahwa saya tak bersalah dan menjadi korban fitnah," tegasnya
Yosep juga menegaskan dirinya sudah sangat siap menjalani persidangan kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anak nya tersebut.
"Saya sudah sangat siap menjalani sidang, dan ingin segera membuktikan bahwa saya tak bersalah dan hanya jadi korban fitnah," ucapnya.
Setelah berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak tersebut dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Subang, kasus tersebut akan segera di Sidangkan usai pemilu 2024 mendatang.
Selain menerima 2 tersangka dalam kasus yang menggemparkan jagat Maya tersebut, Kejaksaan Negeri Subang juga menerima 240 Barang bukti dari kasus Pembunuhan Ibu dan anak tersebut, barang bukti mulai dari kendaraan hingga pakaian korban, serta ratusan barang bukti lainnya.
Sementara itu Yosep Hidayah tersangka utama Kasus Pembunuhan istri dan anaknya tersebut saat ini mendekam di Sel Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang.(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin