Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor dengan nomer polisi AA 7626 OA yang mengangkut sekitar 22 penumpang terguling di KM 72 Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat (15/12/203) sore kemarin.
Insiden itu membuat 12 orang tewas dan tujuh orang luka-luka.
Lalu, apa sebenarnya penyebab kecelakaan tersebut?
Pada Sabtu (16/12/2023) pagi, pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 07.30 WIB.
Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, pihak kepolisian melakukan olah TKP menggunakan 3D Scanner.
Setidaknya, ada 20 titik yang dilakukan perekaman gambar video menggunakan alat tersebut.
Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi mengatakan, berdasarkan olah TKP sementara, tidak ditemukan upaya rem yang signifikan.
"Minim jejak pengereman, terlihat tidak ada upaya rem yang signifikan. Kami akan memeriksa kondisi bus terlebih dahulu apakah supir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," ucapnya.
Baca juga: 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Tol Cipali, 12 Orang Tewas, Sopir Ugal-ugalan Tak Terluka
Ia mengatakan bahwa bus tersebut dikemudikan oleh Rinto Katana (28) yang merupakan supir kedua dari bus Handoyo.
"Jadi bus setiba di Kendal melakukan pergantian supir, nah dari Kendal itu Rinto yang mengemudikan bus hingga akhirnya alami kecelakaan di Tol Cipali saat hendak mengambil penumpang di Purwakarta," katanya.
Berdasarkan olah TKP lainnya, ia menyebutkan bahwa kendaraan saat melintas di lokasi kejadian diduga melebihi batas kecepatan maksimal.
"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 Km/jam, namun bila dilihat dari kerusakan yang ada dan minimnya pengereman, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," ujar Edwin.
Terkait perstiwa itu, ia mengatakan bahwa sudah memintai keterangan supir dan memeriksa empat orang saksi.