TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Tiga dari lima tersangka kasus Subang menolak mengikuti rekonstruksi yang dilakukan Polda Jabar, Rabu (22/11/2023).
Ketiga tersangka itu adalah Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.
Mereka bertiga merupakan ibu dan anak dimana Mimin adalah istri siri Yosep Hidayah sementara Arighi dan Abi merupakan 2 putra Mimin.
Kedatangan Mimin dan dua anaknya luput dari perhatian karena mereka datang menggunakan mobil.
Mobil yang digunakan ketiganya itu diparkir di samping rumah Tuti dan Amalia yang menjadi TKP kasus Subang.
Mereka bertiga datang setelah Yosep dan Danu memperagakan 3 adegan yakni di warnet, rumah Danu dan Warung Pecel Lele.
Namun, kedatangan mereka itu tak lama.
Ketiganya kemudian meninggalkan lokasi rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Ditanya mau? nolak," kata pengacaranya, Rohman Hidayat seperti dikutip Tribun Jabar dari TribunnewsBogor.
Rohman menerangkan tiga kliennya kini sudah tak lagi berada di lokasi rekonstruksi kasus Subang.
"Mimin tidak lagi di TKP," kata Rohman.
Menurutnya, tiga kliennya menolak melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak sesuai kesaksian Danu.
"Mereka menolak karena meyakini tidak di TKP pada 17 Agustus 2021," katanya.
Dengan begitu, adegan yang melibatkan Mimin, Arighi dan Abi digantikan peran pengganti.
"Selebihnya Mimin, Arighi dan Abi digantikan peran pengganti oleh penyidik sesuai skenario Danu," jelasnya.