TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar akhirnya membocorkan motif pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, dua tahu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan belum mau mengungkapkan secara gamblang soal motif para tersangka menghabisi Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Namun, saat disinggung soal Yayasan yang jadi motif para tersangka kalap membunuh korban, Surawan tidak membantah.
"Ya, sebagian dari itu besoklah kita rekonstruksi," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).
Menurutnya, motif pelaku dalam kasus ini akan tergambar jelas pada saat rekontruksi yang dilakukan pada Rabu 22 November 2023 di tempat kejadian perkara.
"Diantaranya mungkin itu (soal uang), kan dalam rekonstruksi akan muncul percakapan antara Danu dan Yosef di Pecel lele," katanya.
Rekonstruksi sendiri, kata dia, akan dilakukan secara utuh dari mulai tersangka M. Ramdanu alias Danu pulang dari warnet sampai diperintahkan tersangka Yosef untuk membawakan golok.
"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele," katanya.
Sebelumnya, Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran dari masing-masing tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Selain itu, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu. Total ada sekitar 95 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi tersebut.
Saat ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews