Danu merupakan anak dari kakak Tuti.
Berkat pengakuan Danu, Polda Jabar juga menetapkan Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi jadi tersangka.
Namun, hanya Danu dan Yosep yang ditahan.
Tetapi, sejauh ini, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi menyangkal kesaksian Danu.
Seperti diketahui, Yosep merupakan suami Tuti alias ayah Amalia.
Mimin adalah istri muda Yosep. Sedangkan Arighi dan Abi merupakan anak Mimin dari suami terdahulu.
Guna melindungi Danu dari segala ancaman, pihak kuasa hukumnya telah mendaftarkan atau mengajukan Danu ke LPSK untuk dijadikan justice collaborator.
Pihak LPSK belum membuat keputusan menerima atau menolak karena meski sudah melakukan asesmen kepada keluarga korban.
LPSK juga turut hadir saat pra-rekontruksi untuk melihat langsung Danu memperagakan puluhan adegan.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan optimistis pihak LPSK akan mengabulkan JC Danu.
"Tanpa dibuka oleh Danu, kasus pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak ini sampai sekarang tidak akan terungkap," kata Achmad Taufan saat pra-rekontruksi beberapa waktu lalu.
Dalam pra-rekontruksi tersebut Danu sudah memperaktikkan langsung apa yang ia lakukan dan yang ia lihat.
"Dalam pra-rekontruksi tersebut sudah jelas dan gamblang Danu peragakan siapa-siapa saja yang terlibat dan bagaimana kedua korban dieksekusi oleh para tersangka lainnya," ucapnya.
(Tribunjabar.id/Ahya Nurdin/Salma Dinda Regina)
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.