TRIBUNJABAR.ID - Kelima tersangka kasus Subang memiliki keterangan berbeda soal keberadaan mereka pada malam terjadinya pembunuhan Tuti dan Amalia.
Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2023 oleh Yosep Hidayah, yang sekarang sudah ditetapkan tersangka.
Diduga, Tuti dan Amalia 18 Agustus 2021 dini hari.
Mengenai hal ini, Danu dan Yosep Cs memberikan pengakuan yang tak sinkron mengenai keberadaan mereka pada 17 Agustus malam.
Lantas, di mana keberadaan para tersangka kasus Subang saat malam kejadian?
Versi Danu
Berdasarkan prarekonstruksi yang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (2/11/2023), Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi berada di lokasi kejadian pada 17 Agustus 2021 malam.
Sebelum ke TKP, Danu diajak Yosep untuk bertemu di warung Pecel Lele yang berada di depan Masjid Raya Jalancagak.
Kemudian, Yosep curhat mengenai masalah keluarga dan mengajak Danu untuk pergi ke kediaman Tuti dan Amalia.
Baca juga: Fakta Baru Perwira Polisi yang Diperiksa Penyidik dalam Kasus Subang Ternyata Ikut Gotong Jasad Tuti
Yosep mengatakan pada Danu bahwa ia ingin memberikan "pelajaran" terhadap istri pertamanya itu.
Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan, Danu sendiri tidak mengetahui kapan Mimin dan kedua anaknya datang ke TKP.
"Danu hanya mengetahui Mimin sudah ada di dalam rumah TKP," kata Surawan kepada awak media usai prarekonstruksi, Kamis (2/11/2023).
"Tidak tahu datangnya Mimin dari mana sehingga tadi tak kita peragakan adegan Mimin di luar, Danu tak melihat Mimin saat masuk ke TKP," lanjutnya.
Sebanyak 95 adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi ini semuanya berdasarkan pengakuan dan keterangan Danu tak ada yang ditambah atau dilebihkan.
"Apa yang dilihat Danu kita peragakan, yang tidak dilihat oleh Danu ya tidak kita peragakan," ucapnya