Kasus Subang Terungkap

Teka-teki Sosok Mr X Kasus Subang, Bercak Darah Ditemukan di Alphard, Tak Cocok dengan 5 Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana praekontruksi di TKP kasus Subang, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Senin (30/10/2023).

Selain itu, banpol itu juga diduga membersihkan kamar mandi dan mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil Alphard.

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). (Dok. Humas Polda Jabar)

Sementara itu, terkait perwira polisi yang turut diperiksa, Surawan menegaskan belum tentu terlibat kasus Subang ini.

"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.

Temukan Golok

Selain itu, Polda Jabar akhirnya mengamankan golok yang diduga digunakan untuk menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada 18 Agustus 2023 silam.

Polisi mendapatkan golok setelah melakukan penggeladahan di empat tempat, Selasa (31/10/2023).

Surawan mengatakan, penggeledahan dilakukan di empat rumah, masing-masing milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol, dan seorang perwira polisi. 

Baca juga: Perwira Polisi dan Banpol Diperiksa dalam Kasus Subang, Ada yang Ambil Barang di Mobil Alphard

Dari penggeledahan di empat rumah itu, polisi mengamankan sejumlah barang yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf, dan golok. 

"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Surawan.

Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran ke empatnya diduga sempat masuk ke dalam TKP.

"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal," ungkap Surawan.

"Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," sambungnya.

Akan Gelar Prarekonstruksi

Lebih lanjut, Surawan mengatakan, pihaknya akan menggelar prarekonstruksi kasus Subang pada Kamis, 2 November 2023.

Halaman
123

Berita Terkini