Sementara itu, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti baru yang ditemukan saat olah TKP ulang.
"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah dibelakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya.
"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Diantaranya Sarung atau serangka Golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah" imbuhnya.
Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya.
Baca juga: Sosok Dokter Sumy Hastry Purwanti, Firasatnya Soal Kasus Subang Terbukti, Sempat Didatangi Korban
Pengakuan Danu
Pengakuan terbaru Danu itu diungkapkan anggota tim kuasa hukumnya, Ahid Syaroni.
Pengakuan terbaru itu lagi-lagi menyeret nama Yosep Hidayah yang saat ini sudah menjadi tersangka.
Yosep dan Danu merupakan dua orang yang ditahan di Mapolda Jabar, sementara 3 tersangka lain tidak ditahan.
Ahid Syahroni, dikutip dari Kompas.com, Senin (23/10/2023) mengatakan jika di malam pembunuhan, Yosep ternyata curhat pada Danu mengenai keluarganya.
Saat itu, Yosep mengungkapkan kekecewaannya karena perlakuan istri dan anaknya.
Pertemuan antara Yosep dan Danu itu sendiri terjadi di warung pecel lele.
Dalam curhatannya, Yosef mengatakan kalau dia sudah tak lagi memiliki penghasilan dari yayasan.
Selain itu, dia hanya mendapatkan uang jatah dari istrinya yang mengelola yayasan.
Kata Ahid Syahroni, awalnya Danu tak menyadari alasan diajak Yosef ke Warung Pecel Lele di tanggal 17 Agutus 2021.