TRIBUNJABAR.ID - Misteri kasus Subang yang tersimpan selama dua tahun akhirnya menemukan titik terang saat M Ramdanu alias Danu memberikan pengakuan ke polisi.
Polisi pun kini sudah menetapkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, korbannya adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Dokter forensik yang melakukan otopsi jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pun blak-blakan memberikan pengakuan.
Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti pun membeberkan hasil analisanya saat melaukan otopsi pada korban kasus Subang.
Rupanya pelaku menghabisi nyawa keduanya dengan cara yang keji dan sadis.
Sementara berdasarkan pengakuan Muhamad Ramdanu ke polisi, Yosef sendiri yang mengeksekusi nyawa anak perempuannya itu.
Sebelum melakukan aksi pembunuhan di Subang, menurut Danu Yosef sempat curhat kepada dirinya.
Curhatan itu disampaikan oleh Yosef di warung pecel lele sebelum menuju ke TKP.
Menurut Ramdanu, Yosef saat itu cerita soal masalah rumah tangganya dengan sang istri pertama, Tuti Suhartini.
Dalam pengakuan Yosef kepada Danu, ia kecewa dengan Tuti dan Amalia.
Baca juga: "Jangan Sampai Ketahuan" Kata Yosep Pada Danu Soal Kasus Subang, Sempat Dibawa ke Sebuah Tempat
Kekecewaan itu dikarenakan Yosef sudah tidak lagi memegan yayasan.
Danu mengaku, Yosef juga bercerita kalau dirinya sudah dijatah dalam hal uang oleh kedua korban.
Sehingga Yosef pun meminta bantuan Danu untuk memberi pelajaran pada istri dan anak nya itu.
"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu," kata Tim Kuasa Hukum Danu, Ahid Syaroni dilansir dari Youtube Heri Susanto, Sabtu (21/10/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari TribunSumsel.com
Sesampainya di TKP, Danu pun mengaku ikut menyaksikan Yosef mengeksekusi Amel.