"Bayangkan, selama ini pengalaman kami sebagai pengacara sudah diperiksa oleh polisi, tidak mungkin tidak tanda tangan BAP," tegas dia.
Adapun BAP itu sendiri menurut tim kuasa hukum sebenarnya sudah mengarah pada pelaku pembunuhan tersebut.
Achmad Taufan meyakini kalau Danu takut dan tidak berani membongkar sepenuhnya urutan kejadian di BAP.
Ia khawatir jika Danu sebenarnya sudah mendapatkan intervensi sejak awal pemeriksaan.
Kemudian, fakta lain mengungkapn bahwa sejak awal kasus, Danu diketahui telah belasan kali diperiksa.
Setidaknya, Danu lebih dari 15 kali sering dijemput, namun ia tak diabwa ke Polres, Polsek atau pun Polda.
"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa," lanjut Achmad Taufan.
"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana"
"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu."
Posisinya dalam keluarga besar korban juga menjadi dasar mengapa Danu menuruti perintah untuk menutupi kasus tersebut.
Ternyata, Danu selama ini disekolahkan oleh keluarga Yosep Hidayah.
Selain disekolahkan, Danu juga sering mendapat uang dari Yosep.
Perekenomian Danu yang sering dibantu Yosep membuatnya hormat dan segan.
"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," ujar Achmad Taufan.
Terlebih Danu berstatus anak angkat di keluarga besar Yosep.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Polisi 3 Jam Cari Golok yang Dipakai Menghabisi Nyawa Tuti dan Amalia