TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Seorang guru di Bogor dibekuk polisi setelah aksi bejatnya pada murid terungkap.
Polisi menangkap DBS (30), guru SD Negeri di Kota Bogor.
DBS melakukan tindak asusila pada empat muridnya.
Diduga, guru bejat tak hanya sekali melecehkan para muridnya.
Hal tersenbut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.
Baca juga: Guru SMP di Pangandaran Ketagihan Judi Slot, Eh Malah Jual Aset Sekolah Ratusan Juta Rupiah
Dilasnir dari TribunnewsBogor, polisi baru memeriksa empat korban.
Sejumlah korban diketahui mengalami trauma.
"Sampai saat ini kami melakukan konfirmasi dan pemeriksaan, baru ada 8 orang korban yang kami terima identitasnya. Namun dari 8 itu baru 4 yang dapat dilakukan pemeriksaan, karena mengingat tidak semua orang bisa untuk menceritakan kembali apa yang dialami," kata Rizka Fadhila, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, DBS melakukan tindakan asusila tersebut lebih dari satu kali.
"Kita masih pendalaman, tapi hasil pemeriksa ada yang lebih dari 1 kali, jadi ada korban yang lebih dari satu kali," jelasnya.
Dari kedelapan korban, polisi hanya memeriksa 4 siswi yang berinisial DCF (11), ANDI (12), MRA (12) dan NA (12).
"Laporan yang masuk 1, cuman dari korban yang saat ini yang sudah menyatakan ada 8 dari 8 baru 4 yang melakukan pemeriksaan. Mengenai ada 10, 14, kita masih melakukan pemeriksaan tapi sementara laporan yang kami terima saksi-saksi ini baru 8," katanya.
Dari 8 korban yang sudah membuat laporan tersebut saat ini pihak kepolisian sudah memegang beberapa bukti seperti hasil visum dan seragam sekolah dipaparkan pada awak media.
"Barang bukti yang kita dapatkan keterangan saksi, keterangan korban, hasil visum dan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," tutupnya.
Modus razia