Dia juga memperhatikan bahwa istrinya tidak lagi menyuapi atau memandikan si kembar, kata pengacaranya.
Yap kemudian berpikiran ingin mengakhiri hidupnya dan membeli pemecah es pada Desember 2021.
Di awal tahun 2022, dia mulai menyimpan pemikiran serius untuk membunuh putra-putranya dan dirinya sendiri.
Dia menyadari bahwa istrinya semakin frustrasi dan tertekan karena kondisi anak laki-laki tersebut.
Yap merasa istrinya telah menyerah pada mereka, dan dia percaya bahwa membunuh mereka akan menghilangkan bebannya.
Mempertimbangkan semua itu, Jaksa mengatakan bahwa sikap keras harus diambil terhadap pelaku yang menggunakan kekerasan pada korban muda tak berdaya.
“Sementara kondisi mental terdakwa pada saat pelanggaran harus menjadi faktor dalam mengkalibrasi hukuman, penyakitnya bukanlah alasan untuk tindakannya," jelas Jaksa.
“Terutama mengingat terdakwa menyebabkan kematian dua korban muda,” kata jaksa penuntut.
Dengan demikian, Jaksa menuntut hukuman 14 sampai 20 tahun penjara untuk ayah si kembar.
Sementara, pembela mencari hukuman penjara tidak lebih dari lima tahun untuk setiap dakwaan, dan agar hukuman berjalan bersamaan.
Di pengadilan, pengacara Yap membacakan surat yang ditulisnya.
Di dalamnya, dia berkata bahwa dia percaya bahwa dia dapat mengakhiri penderitaan putranya dengan bunuh diri dan membawa mereka "bersama (dia)".
Yap mengatakan kondisinya semakin diperparah ketika mengetahui istrinya selingkuh.
Dengan dia dan si kembar pergi, dia yakin istrinya dapat melanjutkan hidup dengan 'cinta barunya'.
“Sebagai seorang ibu, dia bahkan membuang barang milik kedua putranya. Dia telah melewati batas yang tidak bisa saya toleransi lagi,” tambahnya dalam surat itu.