Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dinilai kurang teliti dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.
Hal itu diungkapkan pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Profesor Cecep Darmawan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (3/8/2023).
Cecep mengatakan itu, merujuk pada temuan Disdik Jabar terhadap 89 kasus kecurangan pemalsuan data kependudukan berupa kartu keluarga (KK) dalam proses PPDB 2023.
Menurutnya, Disdik Jabar harus bertanggung jawab memindahkan anak-anak yang diterima sekolah tertentu lewat jalur curang.
Baca juga: Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu
"Iya, itu tanggung jawab disdik, karena disdik dalam proses verifikasinya tidak teliti. Kalau memindahkan pun harus oleh disdik, agar anak itu tidak kehilangan hak belajarnya," ujar Cecep.
Cecep mendukung jika Disdik Jabar menempuh jalur hukum untuk para pelaku pemalsuan KK saat PPDB.
"Saya sepakat untuk pelanggaran pidananya diproses hukum saja karena kalau didiamkan itu jadi preseden buruk. Sampai bertahun-tahun kejadian seperti itu selalu ada," katanya.
Kecurangan saat PPDB ini diduga tidak hanya terjadi pada tahun ini. Artinya kata Cecep, disdik harus mengusut kecurangan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Pidana itu tidak lapuk karena waktu. Orang nipu, mencuri, bisa dituntut kapan saja, termasuk kasus seperti ini, pemalsuan. Bisa dituntut kapan saja. Tidak hanya pelakunya, tapi semua pihak yang terlibat harus dikenakan sanksi hukum," ucapnya.
Baca juga: Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan
Baca juga: Rasyid Rajasa Ingin Benahi PPDB Zonasi, Ide Besarnya Sudah Bagus Tapi Praktiknya Banyak Kendala
Dalam perkara ini, kata Cecep, disdik harus bijak dalam mencari cara agar anak-anak yang masuk sekolah dengan cara curang tetap mendapatkan hak pendidikannya.
"Kalau pendekatan hukum murni anaknya juga kena, sekarang mungkin ada pendekatan lain untuk menyelamatkan anak itu bagaimana caranya. Itu dicari sama disdik bagaimana cara yang bijaksana untuk anaknya," katanya.
"Tapi harus dicek juga apakah anaknya yang mendorong orang tua untuk melakukan itu (pemalsuan)," ucapnya. (*)