Jam Malam Pelajar di Garut

Jam Malam Pelajar di Garut Sudah Diberlakukan, Keluyuran di Jalan Maupun di Warnet Akan Ditangkap

Penulis: Sidqi Al Ghifari
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Sejumlah pemuda di Garut kena razia patroli Tim Samapta Polres Garut, kedapatan mabuk bersama di wilayah perkotaan Garut. Senin (27/3/2023). Jam malam bagi pelajar di Kabupaten Garut yang mulai diberlakukan oleh Polres Garut terus menuai respons positif.

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Jam malam bagi pelajar di Kabupaten Garut yang mulai diberlakukan oleh Polres Garut terus menuai respons positif.

Kali ini dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya.

KPAID berharap program tersebut juga melibatkan para ahli.

Antisipasi kenakalan remaja, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky mengimbau pelajar agar tidak beraktifitas di jam malam, jika melanggar orang tua dan kepala sekolah terancam ikut dipanggil. (sidqi al ghifari/tribun jabar)

"Karena sentuhan terhadap anak berbeda dengan sentuhan kepada orang dewasa. Ini yang harus diperhatikan," ujar Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, saat dihubungi, Minggu (30/7).

Program jam malam bagi pelajar, menurutnya, perlu diimbangi dengan pola asuh yang baik terhadap anak dengan melibatkan banyak pihak.

"Semua harus menangani permasalahan ini, mulai dari pemerintah daerah, KPAI, orang tua, dan unsur lainnya. Jadi tidak hanya ditangani oleh polisi," ungkapnya.

Baca juga: Jam Malam Pelajar di Garut, Polisi Amankan Remaja Pelaku Balapan Liar di Jalan Sawahlega

Pemberlakuan jam malam bagi para pelajar diungkapkan Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, kepada Tribun Jabar, Jumat (28/7).

Para pelajar dan remaja yang masih kedapatan berkeliaran di luar rumah lewat pukul 23.00 akan ditangkap.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan tindakan tegas berupa pemberlakuan jam malam ini terpaksa mereka lakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang melibatkan remaja dan geng motor. 

Untuk memastikan jam malam berjalan, ujar Yongky, polisi akan terus berpatroli.

"Jangan ada lagi anak-anak kategori pelajar yang berkeliaran di atas jam malam, karena tugas mereka adalah belajar bukan keluyuran," ujarnya kepada Tribun Jabar, Jumat (28/7).

Para pelajar yang ditangkap karena melanggar jam malam akan langsung diberi tindakan pembinaan. Orang tuanya akan ikut dipanggil.

"Pembinaan juga melibatkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan kepala sekolah. Jadi semua pihak harus mengetahui kelakuan dari pelajar ini supaya semua pihak bisa ikut melakukan pembinaan, bukan pihak-pihak tertentu saja," ujarnya.

Selain yang berkeliaran di jalan, kata Kapolres, pelajar yang kedapatan main game di warung internet lewat batas jam malam akan ikut diamankan.

"Pemilik warnetnya akan kami tegur. Kita amankan dan kita lakukan pembinaan," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini