"Anak bangsa mau sekolah aja dipersulit oleh aturan , sehingga generasi calon pemimpin bangsa ini tak bisa bersekolah di sekolah negeri, cuma gara-gara rumah peserta didik tak masuk Zonasi untuk sekolah ke SMAN 1 Kalijati," ucapnya
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Purwakarta, Budi Hermawan, berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah provinsi.
"Aspirasi masyarakat yang ingin ada ruang kelas baru dan sekolah baru agar bisa menampung semua calon peserta didik yang ada di setiap kecamatan dimana sekolah negeri tersebut berada," ujarnya
Dikatan Budi Hermawan, seperti halnya SMAN 1 Kalijati saat ini tak bisa menampung semua peserta didik dari wilayah Kecamatan Kalijati. Bahkan 2 desa yakni Banggala Mulya dan Jalupang justru tak masuk Zonasi, sehingga siswanya tak bisa bersekolah ke sekolah negeri
"Tentunya ini perlu adanya penambahan ruang kelas baru di SMAN 1 Kalijati dari 8 kelas menjadi 12 kelas dan perlu juga dibangun SMAN 2 Kalijati, yang cikal bakalnya dari SMATER yang akan kami buka di Desa Banggala Mulya, yang nantinya akan jadi SMAN 2 Kalijati," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.