Biaya operasi mata minus Tidak Ditanggung BPJS? Ini Alternatif Lain yang Bisa Anda Coba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Biaya operasi mata minus Tidak Ditanggung BPJS

TRIBUNJABAR.ID,- Apakah anda mengetahui tentang operasi mata minus? ini merupakan salah satu operasi yang dilakukan untuk memperbaiki penglihatan mata.

Operasi lasik memang berguna terutama untuk Anda yang mempunyai alergi terhadap lensa kontak.

Terdapat banyak Keuntungan yang bisa anda dapatkan dengan melakukan operasi lasik karena menggunakan prosedur pengobatan yang canggih.

Namun, sudah siapkah anda dengan biaya operasi lasik, karena faktanya operasi ini tidak dapat ditanggung oleh BPJS. Yuk cari tahu kisaran biaya yang perlu anda keluarkan untuk melakukan operasi lasik

Biaya LASIK Mata di Indonesia
Walaupun operasi lasik cukup terkenal banyak yang mengatakan bahwa operasi Lasik tidak murah.

Walau sebenarnya murah dan mahal itu sifatnya subjektif akan tetapi biaya untuk operasi plastik berada dalam kisaran belasan juta untuk satu mata hingga mencapai 30 juta untuk sepasang.

Bukan hanya biaya plastik saja yang yang menjadi perhitungan tapi masih ada biaya untuk pemeriksaan.

Ini karena bukan bukan sembarang orang yang bisa melakukan operasi lasik.

Perlu adanya di pemeriksaan Yang dilakukan oleh dokter dalam penentuan Siapa orang yang pantas untuk melakukan operasi.

Apakah Biaya LASIK Mata Ditanggung oleh BPJS? 
Yang menjadi banyak pertanyaan orang saat ini adalah apakah BPJS kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) menanggung biaya untuk operasi mata minus.

Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa operasi Lasik bukanlah suatu tindakan medis yang sifatnya penting untuk pengobatan

Sekarang bisa kita lihat bahwa pelayanan BPJS kesehatan diprioritaskan untuk pengobatan, penyediaan obat, kebidanan dan tindakan preventif.

Anda bisa mengakses tentang informasi ini di situs kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Beberapa penyakit yang bisa ditanggung oleh BPJS antara lain kondisi mata glaukoma, retinopati diabetik serta katarak. Sampai saat ini operasi lasik belum dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Terkait masalah rabun jauh, rabun dekat dan juga mata silinder BPJS Kesehatan bisa menanggungnya dengan penggunaan kacamata. 

Halaman
1234

Berita Terkini