TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di SMAN 1 Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diprotes oleh sejumlah orang tua siswa karena anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut.
Orangtua siswa yang melalukan protes atas hasil PPDB itu mayoritas asal Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, karena anaknya tidak bisa diterima meski jarak antara rumah dan sekolah sangat dekat atau hanya berbeda RT dan RW.
Orangtua siswa Ferdy Ferdiansyah (42) mengatakan, anaknya tidak diterima di SMAN 1 Batujajar meski radius sekolah hanya berjarak 735 meter, sedangkan anak tetangganya yang jaraknya 900 meter diterima.
"Ini kan aneh, tapi yang lebih aneh lagi pihak sekolah mencantumkan radiusnya 600 meter (anak tetangga), kok bisa berubah padahal rumah dekat saya, tapi yang diterima lebih jauh dari sekolah," ujarnya warga RW 15 ini di SMAN 1 Batujajar, Selasa (11/7/2023).
Atas hal tersebut, Ferdy meminta pihak sekolah lebih transparan terkait hasil PPDB ini dengan cara membuka sekaligus memverifikasi lokasi seluruh siswa yang dinyatakan lulus jalur zonasi.
Baca juga: Tak Masuk Zonasi PPDB SMA Negeri, Puluhan Pelajar di Kalijati, Subang Terancam Putus Sekolah
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan pihak sekolah karena pihaknya khawatir ada peserta yang memakai titik koordinat bodong agar rumah mereka bisa lebih dekat dengan sekolah.
"Saya minta kroscek, koordinat diverifikasi agar bisa terbuka dan tidak ada protes dari warga yang sama-sama jarak rumahnya dekat sekolah. Jadi gak cuma mengandalkan surat domisili dan koordinat saja," kata Ferdy.
Baca juga: Ini Dokumen Persyaratan yang Harus Dibawa saat Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2, SMA dan SMK
Orangtua siswa lainnya, Herlina (52) mengatakan, anaknya tidak lolos di SMAN 1 Batujajar meski jarak antara rumah dengan sekolah hanya berjarak 500 meter, sehingga ia pun memprotes hasil PPDB di sekolah tersebut.
"Saya tinggal di RW 05 sedangkan sekolah ini letaknya di RW 04, tapi anak saya gak lolos. Saya sakit hati, masa warga sini gak keterima. Padahal waktu sekolah ini berdiri, pihak sekolah bilang ke warga mau prioritaskan masyarakat di sini," ucap Herlina.
Baca juga: Ombudsman Temukan Sejumlah Modus Agar Siswa Diterima di Sekolah Pilihan Lewat PPDB Jalur Zonasi
Humas SMA 1 Batujajar, Rani Haerani mengatakan, para orang tua siswa yang melakukan protes hasil PPDB itu pengaduannya sudah diterima dan akan langsung diproses maksimal dalam waktu dua hari ke depan.
"Pengaduan sudah kami tampung dan dijelaskan, jadi rata-rata tidak diterima karena jarak zonasi, tetapi pengaduannya sudah kami terima dan diverifikasi serta akan dilaporkan ke KCD," ujar Rani. (*)