TRIBUNJABAR.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023 Tahap 2 diumumkan hari ini, Senin (10/7/2023).
Adapun pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023 Tahap 2 ini dikhususkan bagi pendaftar jalur zonasi SD dan SMP.
Terdapat kuota minimal 95 persen untuk SD dan 70 persen untuk SMP.
Sementara itu, untuk SMP yang berada di wilayah perbatasan mendapatkan kuota maksimal 30 persen dari kuota zonasi.
Setelah pendaftaran, verifikasi, dan pemeringkatan, calon peserta didik akhirnya bisa mengetahui hasil seleksinya.
Nama calon peserta didik yang terdapat pada daftar hasil seleksi berarti telah diterima di sekolah bersangkutan.
Baca juga: Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK, Simak Cara Lihat Hasil Seleksinya
Berikut adalah link dan cara melihat hasil seleksi pengumuman PPDB Kota Bandung 2023 selengkapnya:
1. Buka link: https://ppdb.bandung.go.id/selectionResultsSecondPhase.
2. Pilih SD atau SMP.
3. Pilih sekolah dengan mengklik "DETAIL".
4. Akan terlihat nama calon peserta didik yang diurutkan berdasarkan skor.
5. Anda juga bisa memasukan nama calon peserta didik untuk melihat peringkat sementara.
Daftar Ulang
Bagi calon peserta didik yang mendapatkan namanya dalam hasil seleksi bisa melanjutkan pada tahap berikutnya yaitu daftar ulang.
Dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung, jadwal daftar ulang berlangsung pada 12–13 Juli 2023.