Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Begini, nasib pengurus dan karyawan koperasi di koperasi tugu Cijulang Kabupaten Pangandaran setelah nanti gedung tempat kerjanya terjual.
Diketahui, koperasi tugu Cijulang ini merupakan satu koperasi yang bangkrut karena satu usaha berupa simpan pinjamnya macet di sejumlah anggota.
Anggotanya pun tidak lain berprofesi seorang guru aktif dan ada juga yang sudah pensiun kemudian menyisakan utang.
Baca juga: Di Pangandaran Tabungan Murid Mandek, di Surabaya Uang Guru Ditilap Kepsek, Dipakai Bikin Kosan
Selain bergerak di usaha simpan pinjam, koperasi tugu Cijulang juga mempunyai bidang usaha lainnya.
Di antaranya, usaha jasa penginapan, penyewaan gedung sarana olahraga, dan toko yang menjual alat tulis kantor (ATK).
Namun, sejak anggotanya yang merupakan seorang guru tidak menyetor ke koperasi, koperasi tugu Cijulang tersebut kolaps.
Sampai saat ini, koperasi tugu Cijulang mempunyai tagihan ke anggotanya sekitar Rp 5,2 miliar dan mempunyai utang ke beberapa sekolah sekitar Rp 2,9 miliar.
Sementara ini, pengurus koperasi ditagih pihak sekolah yang menyimpan uang tabungan murid yang tamat sekolah.
Untuk itu, pihak koperasi pun harus menjual sebagian gedung sarana olahraga dan toko ATK sekaligus tempat kantornya.
Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang, Sobirin mengatakan, setelah nanti gedung ini laku terjual pengurus koperasi akan tetap bekerja.
Pengurus koperasi tugu Cijulang ini berjumlah 5 orang. Mulai ketua, wakil ketua, sekertaris, bendahara ditambah pengawas.
"Kalau pengurus sifatnya honor, kalau tidak ada pendapat ya honornya juga tidak ada. Kemudian, untuk karyawan saat ini sedang dipikirkan," ujar Sobirin kepada sejumlah wartawan di ruangan kantornya beberapa hari ini.
Meskipun demikian, untuk tempat kantor sementara pihaknya mempunyai tempat yang berada di belakang gedung ini.
"Tempatnya, berupa kost-kostan. Di situ ada 12 kamar dan sekarang terisi 6 kamar. Jadi, ada sisa 6 kamar lagi," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.