Berdasarkan kalender hijriah, Idul Adha 2023 jatuh pada 29 Juni 2023.
Setiap perayaan Idul Adha, selain salat Id umat muslim juga akan menggelar kurban.
Oleh karena itu pada momen menjelang Idul Adha ini banyak umat muslim yang sudah memburu membeli hewan kurban.
Adapun jenis hewan kurban yang disembelih di antaranya unta, kambing, sapi, domba atau kambing.
Umumnya di Indonesia, hewan kurban yang biasa dikurbankan sapi, kerbau dan kambing atau domba.
Namun perlu dipelajari, Islam mengajarkan cara memilih hewan kurban tak dilakukan sembarangan.
Sebelum membeli hewan kurban umat muslim sebaiknya mengetahui dan mengenali ciri-ciri atau kriteria hewan kurban yang akan disembelih.
Karenanya Islam telah mengatur tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, termasuk ketentuan hewan kurban yang sesuai syariat.
Berikut ini Tribunjabar.id rangkum kriteria hewan kurban dan ciri-ciri hewan kurban sesuai syariat Islam dan anjuran Rasulullah SAW.
Baca juga: Dalil Hadis Kurban Patungan 1 Ekor Sapi untuk 7 Orang dari Kisah Rasulullah SAW, Berikut Hukumnya
Kriteria hewan kurban
Terdapat dua kriteria hewan kurban atau membeli hewan kurban.
Pertama, kriteria keabsahan dapat dilihat dari semua sifat pada hewan.
Kedua, kriteria sunnah yaitu sifat hewan yang dianjrukan untuk mendapat keutamaan yang lebih dibandung hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.
1. Kriteria keabsahan yang pertama adalah hewan kurban tersebut dimiliki dengan cara halal.
Dalam hal ini, tak sah bila hewan kurban hasil rampasan, hewan curian, atau dimiliki secara haram.