Pada pencarian lokasi isi alamat sesuai alamat kartu keluarga.
Maka akan muncul pin merah sebagai titik koordinat rumah calon peserta didik.
Jika titik koordinat sudah dipastikan sesuai maka klik kanan pada pin merah tersebut.
Kemudian muncul beberapa pilihan opsi, lalu pilih opsi ‘Ada Apa di Sini’.
Setelah opsi itu diklik maka akan muncul otomatis titik koordinatnya lalu klik dan copy atau salin.
Setelah titik koordinat tersebut disalin lalu paste atau tempelkan pada website PPDB di kolom koordinat.
Jika sudah ditempel, secara otomatis titik koordinat tersebut akan muncul pada on map.
Setelah dipastikan data-data di Biodata itu sudah tepat lalu klik Simpan.
Baca juga: Jadwal Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 1, Jika Tidak Diterima Bisa Daftar Lagi di Tahap 2
2. Persyaratan
Calon peserta didik mengecek kembali dokumen-dokumen persyaratan yang telah terupload sebelumnya di pendaftaran PPDB Tahap 1, di antaranya:
Ijazah/ Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP Orangtua.
*catatan dokumen persyaratan yang diupload dalah berkas asli bukan fotokopi.
Lalu, cek data kependudukan, seperti NIK, Nomor KK dan Nama Lengkap calon peserta didik.
Kemudian, cek data. Jika data sesuai maka lanjut mengecek persyaratan khusus.
Untuk persyaratan khusus ini disesuaikan dengan pilihan jalur dengan tujuan calon peserta didik, seperti memilih SMA atau SMK.
Bagi caon peserta yang daftar SMA jalur zonasi cek kembali data alamat dan upload kartu keluarga, lalu simpan.
3. Pendaftaran
Untuk pendaftaran calon peserta didik memilih jenjang pendaftaran SMA maka pilih jalur pendaftaran jalur zonasi.
Calon peserta didik mendapat kesempatan memilih dua sekolah atau satu sekolah.
Untuk pendaftaran SMA dapat memilih dua sekolah berbeda.
Jika sudah mengisi pilihan jenjang pendaftaran dan jalur pendaftaran pastikan data terisi sudah benar klik atau centang perintah di bawah lalu klik next atau selanjutnya.
Para calon peserta didik diminat kembali memeriksa data persyaratan umum.
Setelah itu peserta akan mengisi Data Orang Tua dan mengupload SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawa Mutlak.
Perlu diperhatikan SPTJM tersebut perlu diganti dengan SPTJM Tahap 2.
Setelah dipastikan data terisi benar maka selanjutnya Submit.
Sebagai catatan, peserta yang tidak lolos pada Tahap 1, maka bisa kembali mendaftar di Tahap 2 (kecuali calon peserta didik jalur afirmasi KETM yang bersedia disalurkan).
Jika diterima di Tahap 1 namun peserta tidak mengambilnya, maka harus mengundurkan diri pada waktu daftar ulang ke sekolah penerima.
Apabila peserta tidak mengundurkan diri, sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2.