Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum komite di salah satu SMKN dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Garut direspon Dinas Pendidikan Jabar Wilayah XI Garut.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jabar Wilayah XI Garut, Aang Karyana mengatakan, pihaknya tidak meyakini terduga pelaku merupakan anggota komite.
"Saya tidak meyakini itu (komite sekolah), masa komite berani seperti itu, komite itu tidak punya posisi apa-apa di PPDB," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (12/6/2023).
Ia menyebut, orang tua siswa harus hati-hati dengan orang yang mengaku komite sekolah yang menjanjikan bisa meloloskan anaknya dalam PPDB.
Baca juga: Dugaan Pungli di PPDB 2023 Garut, Orangtua Siswa Diminta Rp 5 Juta oleh Oknum Komite SMKN
Aang menjelaskan bahwa setiap siswa yang mendaftar PPDB saat ini dapat dipantau melalui website resmi.
Sehingga orang tua dapat memantau secara langsung setiap waktu, apakah anak mereka memiliki kemungkinan lolos atau tidak.
"Kenyataannya, kan, kalo online mah siapapun gak ada yang bisa merubah-rubah, itu karena sudah dikunci sistemnya di provinsi," ungkapnya.
Bahkan menurutnya, Dinas Pendidikan dan pihak sekolah pun tidak memiliki kewenangan untuk merubah data yang sudah dimasukan ke dalam website PPDB.
Menurutnya, PPDB yang diselenggarakan secara online, semata-mata untuk meminimalisir adanya praktek pungli.
"Jadi dikasih tau, lah (para orang tua), hati-hati juga (ada pungli)," ungkapnya.
Sebelumnya seorang orang tua siswa di Garut mengeluh adanya dugaan praktek pungli pada PPDB di salah satu SMKN ternama.
Hal tersebut diungkapkan oleh orang tua siswa berinisial RZ (36) saat mendaftarkan anaknya.
Ia menyebut diminta uang sebesar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta rupiah agar anaknya bisa diprioritaskan masuk ke sekolah impiannya.
"Bilangnya uang prioritas agar anak saya bisa lolos PPDB, lima juta sampai tujuh juta malahan mintanya," ujar RZ kepada Tribunjabar.id, Senin (12/6/2023).