TRIBUNJABAR.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA sederajat tahap pertama telah dibuka pada 6 Juni lalu dan akan dibuka hingga 10 Juni mendatang.
Tahap pertama tersebut diperuntukkan bagi jalur prestasi nilai rapor dan olahraga, afirmasi, keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), dan kondisi tertentu hingga jalur perpindahan orang tua.
Lalu, bagaimana bila mengalami masalah saat mengikuti PPDB 2023?
Baca juga: Pihak Sekolah di Cirebon Masih Temui Kendala PPDB, Tim Saber Pungli Ingatkan Hal Ini ke Ortu Siswa
Jangan khawatir, warga Jawa Barat yang mengalami masalah di PPDB 2023 dapat melaporkan pengaduan.
Dari akun Disdik Jabar @disdikjabar, Rabu (7/6/2023), Dinas Pendidikan Jawa Barat telah membagikan informasi alur pengaduan permasalahan di PPDB Jabar 2023.
Diharapkan, dengan mengikuti alur pengaduan ini, kendala yang dialami calon siswa dapat diatasi dengan baik dan calon siswa bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.
Adapun alur pengaduan permasalahan pada PPDB Jabar 2023 ialah:
1. Penyelesaian 1 di Satuan Pendidikan
2. Penyelesaian 2 di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah
3. Penyelesaian 3 di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Untuk penyampaian pengaduannya disampaikan ke satuan pendidikan atau cabang dinas pendidikan wilayah atau Disdik paling lambat pada masa sanggah verifikasi.
Untuk waktu pengaduan ialah:
Tahap 1: 7-12 Juni 2023
Tahap 2: 28 Juni - 3 Juli 2023
Baca juga: Terima 331 Siswa Baru, SMKN 1 Bandung Antisipasi Lonjakan Pendaftar PPDB, Diupayakan Zero Complaint
Syarat penyampaian pengaduan: