Pelaku mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual di masa kecilnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi, setelah pihaknya memeriksa tersangka secara intensif sejak Jumat kemarin.
"Kemungkinan ada kelainan seks karena dari informasi histori dari pelaku tersebut, pelaku mengalami juga kejadian tersebut (kekerasan seksual) saat kecil dengan perlakuan yang sama," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Garut, Kamis (1/6/2023).
Selama ini tersangka tinggal seorang diri di rumahnya.
Dalam mengisi waktu kesehariannya, tersangka membuka layanan mengaji bagi warga di sekitar rumahnya.
Profesinya itu sudah dijalankan sejak tahun 2022.
Perbuatan kejinya itu dilakukan sejak satu bulan yang lalu.
Baca juga: Guru Ngaji Rudapaksa 17 Anak di Garut Ternyata Kasus Sudah Lama, Pemkab Fokus Tangani Korban
Diduga Bohong Pernah Belajar di Pesantren
Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir mengatakan, tersangka tidak memiliki riwayat yang jelas tentang keilmuannya sebagai seorang guru ngaji.
Hal tersebut diketahui saat ia melakukan komunikasi langsung di Polres Garut dengan tersangka.
Dari komunikasi itu ia menyimpulkan bahwa tersangka telah melakukan kebohongan soal masa lalunya yang disebut pernah belajar di salah satu pesantren.
"Kesimpulan saya, dia ini bukan ustaz, tapi ustaz abal-abal yang mengaku ustaz begitu, jadi oknum masyarakat yang mengaku ustaz," ujarnya.
Ia menyebut pernyataannya itu bisa dipertanggungjawabkan karena berdasar pada keilmuan.
KH Munir mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menitipkan anaknya untuk belajar mengaji.
"Jangan salah menitipkan anak untuk diberi pelajaran kepada ustaz yang abal-abal, nantinya bahaya seperti yang terjadi saat ini, jadi harus selektif," ungkapnya.