DPRD Jabar Minta Waspadai Pungli dan Jalur Offline di PPDB, Abaikan Jika Ada Surat Rekomendasi Ini

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Editor: Darajat Arianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, meminta semua sekolah di Jawa Barat untuk mengabaikan surat rekomendasi jenis apapun terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama jika mengatasnamakan Komisi V DPRD Jabar.

Secara keseluruhan kekurangan pada PPDB 2022 diperbaiki di tahun ini. Kang Emil berharap, PPDB 2023 lebih baik dan tidak ada lagi dinamika lapangan, salah satunya pungutan liar.

"Hal-hal yang kurang di tahun lalu disempurnakan dan hal baiknya kita pertahankan. Mudah-mudahan tahun ini lebih sempurna, berkurang segala dinamikanya, itulah mengapa kita full digital memastikan tidak ada pungli," ujar Kang Emil.

Ia berpesan kepada masyarakat bila masih menemukan praktik pungli pada PPDB 2023 agar segera melaporkan.

Kang Emil mengatakan, walaupun sudah meminimalisir pungli dalam PPDB melalui digitalisasi dan pengawasan ketat, pihaknya akan menindak tegas bila ada yang masih melakukan praktek kotor tersebut.

"Saya minta media dan masyarakat laporkan saja kalau dalam PPDB ini masih ada pungli. Zaman sekarang laporkan nanti pasti kita tindak lanjuti," sebut Kang Emil.

Kang Emil juga mengimbau agar masyarakat tidak semua mendaftar ke sekolah negeri.

Menurutnya, sekolah di negeri maupun swasta sama saja apalagi kini banyak sekolah swasta yang berkualitas dan diperhatikan oleh pemerintah.

"Saya titip tidak mungkin semuanya diterima di negeri sehingga keseimbangan dengan sekolah swasta juga terus kita perhatikan. Yang penting semua anak Jabar harus sekolah, mau di negeri atau swasta sama saja," pesannya.

Baca juga: Jika Ada Pungli di PPDB 2023, Ridwan Kamil Minta Warga Rekam dan Viralkan

Kang Emil menyebut, kesuksesan seseorang tidak diukur dari sekolah negeri atau swasta, melainkan dari kerja keras dan takdir masing-masing.

"Orang sukses tidak diukur dari (sekolah) negeri atau swasta, tapi dengan kerja keras dan takdirnya masing-masing," ungkap Kang Emil.

Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah menambahkan, penggunaan aplikasi Sapawarga dalam PPDB 2023 sebagai bentuk inovasi dan digitalisasi yang sejalan dengan upaya mewujudkan Jabar sebagai provinsi digital.

Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah. (Dok. Tribunjabar.id)

Pengguna Sapawarga mendapatkan kemudahan dalam proses PPDB.

Selain penggunaan Geolocation dari Google Maps juga akan diingatkan secara otomatis ketika terdapat informasi penting PPDB 2023 melalui Fitur In App Notification (Push Notification).

Dalam fitur PPDB yang tersedia di Sapawarga, pengguna akan mendapatkan berbagai informasi mengenai pelaksanaan PPDB, yaitu Informasi Tahap 1 - PPDB 2023 yang berisi informasi mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis dan SOP), Hotline Aduan, dan Pengumuman Penerimaan Tahap 1.

Pada Tahap 2 - PPDB 2023 tersaji sejumlah informasi antara lain Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis & SOP), Hotline Aduan, Persiapan Biodata, Pendaftaran PPDB, Pengumuman Penerimaan Tahap 2 serta Daftar Ulang Tahap 2.

Halaman
123

Berita Terkini