Jika Ada Pungli di PPDB 2023, Ridwan Kamil Minta Warga Rekam dan Viralkan
Sementara untuk mencegah aksi pungli, Pemprov Jabar sendiri menerapkan PPDB tingkat SMA, SMK dan SLB melalui aplikasi Sapa Warga
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat dan media massa memviralkan jika menemukan aksi pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB.
Seperti diketahui, pelaksanaan PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jabar akan dibagi dua tahap. Untuk tahap yang pertama akan mulai dilaksanakan pada 6-10 Juni, sedangkan tahap kedua pada 26-28 dan 30 Juni 2023 mendatang.
"Saya minta media dan masyarakat viralkan saja kalau ada pungli-pungli (PPDB), pasti kita tindaklanjuti," ujar Ridwan Kamil saat ditemui seusai Kick Off PPDB 2023 di SMKN 4 Padalarang, Selasa (16/5/2023).
Sementara untuk mencegah aksi pungli, Pemprov Jabar sendiri menerapkan PPDB tingkat SMA, SMK dan SLB melalui aplikasi Sapa Warga dan website Disdik Jabar yakni ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
"PPDB tahun ini melalui dua pintu, satu website dan satu lagi melalui aplikasi. Tahun lalu 80 persen menggunakan aplikasi Sapa Warga," katanya.
Sedangkan jika ada hal yang kurang pada PPDB tahun lalu, kata Emil, pada tahun ini akan terus disempurnakan dan hal-hal baik yang sudah bagus akan dipertahankan.

"Mudah-mudahan tahun ini makin sempurna, berkurang segala dinamikanya dan pada dasarnya semua difasilitasi, tapi saya titip tidak mungkin semuanya diterima di negeri kan," ucap Emil.
Atas hal tersebut pihaknya akan memperhatikan soal keseimbangan sekolah swasta karena yang penting semua anak jawa barat harus bisa sekolah.
"Mau sekolah di negeri atau swasta sama saja, orang sukses tidak diukur dari negeri swastanya, tapi dengan kerja keras dan takdirnya masing-masing," katanya.
Baca juga: Jadwal PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA, SMK, dan SLB Dibuka Mulai 6 Juni, Simak Jalur-jalurnya
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Wijaya mengatakan, dalam PPDB tahun ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Diskominfo Jabar, sehingga pendaftaran PPDB 2023 bisa melalui website Disdik Jabar dan aplikasi Sapa Warga.
"Jadi kalau ada data yang dianggap tidak sesuai, maka bisa dilakukan sanggah verifikasi. Makanya nomor HP yang dicantumkan dalam sistem harus benar," ucap Wahyu.
Selain itu, kata dia, pendaftar PPDB bisa melakukan tracking, sehingga mereka bisa melihat sejauh mana posisinya, apakah sudah diverifikasi atau belum, dan jika belum pendaftar bisa melakukan konfirmasi untuk menanyakannya. (Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin)
Kadisdik Cirebon Bantah Tuduhan Pungli Seragam Rp 3 Juta yang Didemo Orang Tua Siswa: Itu Hoaks |
![]() |
---|
Tiket Masuk Pantai Pangandaran Diduga Dipalsukan, DPRD Ngaku Tahu Apa yang Sebenarnya Terjadi |
![]() |
---|
SPMB Cianjur 2025 Disebut Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Ini yang Didengar Anggota DPRD |
![]() |
---|
SPMB Masih Rawan Jual Beli Kursi, DPR RI Minta Hukuman Tegas bagi Para Pelaku |
![]() |
---|
Kemendikdasmen Turun Tangan Telusuri Indikasi Jual Beli Kursi saat SPMB 2025 di Kota Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.