Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Polisi memastikan motif penganiayaan yang dilakukan oleh Wawa Wahyudi (44) terhadap Irwan (19), seorang pengendara motor hingga mengalami kejang-kejang karena pelaku emosi setelah sepeda motornya bersenggolan.
Seperti diketahui, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Sangkuriang, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Rabu (19/4/2023), hingga kejadian ini pun viral di sosial media dan pelaku ditangkap polisi.
"Dari hasil pemeriksaan, motif awalnya (penganiayaan) itu karena senggolan sepeda motor, sehingga pelaku merasa emosi," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Jumat (21/4/2023).
Setelah pelaku emosi, kata Aldi, akhirnya dia melakukan pemukulan terhadap korban sampai terjatuh ke trotoar hingga korban mengalami luka pada bagian wajah.
"Korban sempat terbentur ke trotoar, sehingga korban ini mengalami luka pada bagian bibir dan ada juga yang di pelipis, padahal korban sempat meminta maaf," kata Aldi.
Kemudian setelah memukul korban hingga tersungkur, kata Aldi, pelaku pun berusaha membangunkan dengan cara yang tidak wajar yakni menjambak rambut korban, lalu setelah melakukan hal ini dia langsung melarikan diri.
Kendati demikian, pihaknya masih mendalami motif lain terkait aksi penganiayaan yang viral di media sosial ini dengan memeriksa sejumlah saksi, korban, dan mendalami keterangan dari pelaku itu sendiri.
Baca juga: Sosok Pemuda yang Dianiaya hingga Kejang di Cimahi, Kerja di Konveksi, Saksi Ungkap Kondisi Korban
"Untuk motif yang lainnya kami masih dalami, pelaku sudah kami lakukan penahanan setelah melarikan diri ke daerah Cianjur," ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti sepeda motor matik yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi penganiayaan tersebut.
"Setelah mengamankan pelaku, kita agak telat ke Cimahi karena harus mencari barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku," ujar Aldi.