Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Penyebab pasti Kemendikbudristek mencabut izin operasional STMIK Kota Tasikmalaya masih menjadi misteri.
Pihak STMIK yang dimintai konfirmasi seusai ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa, Senin (27/3/23), tak memberikan penjelasan yang gamblang.
"Masalahnya sangat kompleks. Kami tidak bisa menyebutkan satu per satu," kata Plh Ketua STMIK Kota Tasikmalaya, Rahadian.
Rahadian menegaskan bahwa pihaknya pun kini bukan lagi pelaksana harian ketua karena izin sudah dicabut dan otomatis jajaran pimpinan berstatus demisioner.
Baca juga: Ini 8 Tuntutan Mahasiswa STMIK Kota Tasikmalaya Terkait Dicabutnya Izin Operasional Kampus
Sebelumnya pimpinan STMIK Kota Tasikmalaya, Restu, menyebutkan, dicabutnya izin operasional STMIK karena di antaranya ada ulah oknum STMIK.
"Jadi kami sudah melaporkan semua kejadian yang ada di kampus ini ke pihak kepolisian, termasuk dua orang yang dicurigai sebagai pemicunya," kata Restu saat memberikan penjelasan kepada ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa.
Didesak mahasiswa siapa sosok kedua oknum tersebut, Restu awalnya keberatan karena bukan wewenangnya membuka tapi wewenang kepolisian.
Baca juga: Agar Mahasiswa Tak Telantar, Pihak STMIK Kota Tasikmalaya Berupaya Merger dengan PT Lain
"Itu kan masih taraf penyelidikan. Kami tak berhak menyebutnya," kata Restu.
Mahasiswa terus mendesak agar Restu menyebut siapa identitas kedua oknum tersebut.
Setelah berkonsultasi dengan polisi yang berjaga-jaga, Restu akhirnya menyebut inisial Y dan R.
Namun ia tak menjelaskan pelanggaran kedua oknum tersebut. (*)