Anggota DPRD Sumedang Sebut Mahalnya Tarif Tol Cisumdawu Picu Kecelakaan

Penulis: Kiki Andriana
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana arus lalu lintas di Jalan Tol Cisumdawu, Sumedang, Jabar, Senin (27/2/2023). Mahalnya tarif Tol Cisumdawu dinilai picu kecelakaan di jalur arteri.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Tarif Tol Cisumdawu di semua ruasnya yang sudah dioperasikan dinilai terlalu mahal.

Hal ini perlu kajian ulang agar ada tarif tol yang sesuai. 

Rahmat Juliadi, Anggota DPRD Sumedang fraksi PKS mengatakan bahwa tarif yang mahal itu membuat sopir-sopir kendaraan besar seperti truk fuso kembali melintas ke jalan arter Cadas Pangeran. 

Sebabnya, mereka berhitung soal tarif.

Dengan jarak yang masih bisa ditempuh meski harus menerjang kelokan dan turunan, mereka enggan merogoh lebih dalam untuk melintasi Tol Cisumdawu. 

Kendaraan-kendaraan besar yang melintasi jalan aretri, akhirnya menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

Dua unit armada derek dikerahkan untuk mengevakuasi bangkai truk fuso di Jalan Raya Bandung-Sumedang, di Turunan Sanur, Tanjungsari, Sumedang, Rabu (22/3/2023). (Tribun Jabar/ Kiki Andriana)

Keadaan ini terus berulang. 

"Tentu semahal itu pun tak bisa dibandingkan dengan nyawa manusia. Ingin saya tegaskan, mudah-mudahan pemerintah pusat bisa mengkaji ulang tarif yang dirasa memberatkan ini," kata Rahmat kepada TribunJabar.id, Jumat (24/3/2023). 

Rahmat mengatakan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) memang telah memberikan penjelasan mengenai tarif tol yang mahal itu.

Baca juga: Evakuasi Truk Fuso yang Terguling di Turunan Sanur Sumedang Gunakan Mobil Derek Kecil, Tak Bergeming

Dalam paparannya, PT CKJT menjelaskan bahwa tarif mahal karena ada investasi yang harus segera balik modal. 

"Tapi tidakkah bisa dikaji ulang supaya jangan terlalu mahal?" kata Rahmat.

Selain itu, dia juga meminta regulasi yang menegaskan bahwa truk dan kendaraan besar lainnya dilarang melintas ke jalan arteri.

Kendaraan-kendaraan itu harus masuk tol. 

Rahmat Juliadi, Anggota Komisi III DPRD Sumedang saat diwawancarai TribunJabar.id di Cimanggung, Rabu (9/3/2022). (TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA)

"Kalau ada alternatif jalan tol, harus ada aturan yang menegaskan truk-truk besar wajib lewat tol."

"Sopir mungkin demikian berhitung soal mahalnya tarif, tapi perusahaannya (tempat sopir bekerja) yang ditekan, kalau tidak, kejadian kecelakaan lalu lintas akan terus berulang. Buatlah Pergub atau Perbup," katanya. 

Rahmat mengatakan untuk urusan demikian itu, tak perlu warga Tanjungsari, daerah di mana kecelakaan lalu lintas sering terjadi, turun ke jalan berunjuk rasa meminta diperhatikan, seperti warga Garut meminta diperhatikan perbaikan jalan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.(Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang)

Berita Terkini