Guru yang Dipecat usai Kritik Ridwan Kamil Ogah Kembali setelah Pemecatannya Dibatalkan: Tidak Enak

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Sabil Fadhillah menunjukkan surat pemberhentian dari SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023).

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Guru bernama M Sabil Fadhillah (34) diberhentikan dari pekerjaannya setelah berkomentar di akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Namun, Emil sendiri telah mengklarifikasi hal tersebut melalui akun Instagramnya dan mengaku telah menghubungi sekolah tempat Sabil bekerja agar tidak diberhentikan.

Dikutip dari unggahannya, Ridwan Kamil mengaku kaget melihat berita guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritiknya.

"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar. Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," ujar Ridwan Kamil dikutip dari unggahan Instagramnya, Rabu (15/3/2023).

Ia juga menuliskan, "Mungkin karena yang melakukan posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan."

Karenanya, setelah berita tersebut terbit Emil langsung menghubungi sekolah atau yayasannya agar Sabul cukup dinasehati dan diingatkan saja, sehingga tidak perlu sampai diberhentikan.

"Apapun itu, di era medsos tanpa sensor ini, Kewajiban kita para orangtua, guru dan pemimpin untuk terus saling nasehat-menasehati dalam kabaikan, kesabaran dan selalu bijak dalam bermedsos. Agar anak cucu kita bisa hidup dalam peradaban yang lebih mulia," kata Ridwan Kamil.

Sementara Sabil sendiri mengaku baru mengetahui pemberhentiannya sebagai guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dari unggahan di akun Instagram Ridwan Kamil.

Namun, hingga kini pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak sekolah dan yayasan SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon maupun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.

"Jika dibatalkan (pemberhentiannya), saya rencananya enggak ambil lagi, karena merasa bersalah, tidak enak ke sekolah," ujar M Sabil Fadhillah.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)

Berita Terkini