Viral di Media Sosial

Video Mario Dandy Menangis Saat Rekonstruksi Penganiayaan David, Netizen Tak Jadi Kasihan Karena Ini

Penulis: Hilda Rubiah
Editor: Hilda Rubiah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video Mario Dandy menangis saat rekonstruksi penganiayaan terhadap David, warganet salah fokus dengan barang dipakai

TRIBUNJABAR.ID - Tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17) yakni Mario Dandy Satriyo (20) masih menjadi sorotan publik.

Terlebih baru-baru ini, anak mantan pejabat Rafael Alun itu akhirnya menjalani rekonstruksi penganiyaan yang dilakukannya kepada David yang digelar Polda Metro Jaya, Jumat (10/3/2023).

Meski begitu, video Mario Dandy menangis di tengah proses rekonstruksi menjadi sorotan netizen.

Pasalnya, Mario Dandy disebut-sebut terlihat lemas dan menangis beberapa kali menyeka matanya.

Baca juga: AG Asyik Lakukan Hal Ini Saat Mario Minta Kekasihnya Lakukan Sikap Tobat Setelah Tak Sanggup Push Up

Dalam rekonstruksi di TKP itulah publik akhirnya bisa mengetahui kesadisan yang dilakukan Mario Dandy serta dua rekannya, sang pacar AGH dan temannya, Shane Lukas.

Bahkan sejumlah mata kamera merekam aksi sadis Mario Dandy terhadap David hingga koma tersebut.

Meski begitu, di tengah proses rekonstruksi tersebut warganet mendapati Mario Dandy terlihat lemas.

Ia juga duduk saat rekonstruksi dan diduga terlihat menangis.

Menggunakan masker, ia sempat beberapa kali mengusap bagian matanya.

Ia juga terlihat tertunduk dan hanya bisa diam mengikuti arahan polisi saat rekonstruksi berlangsung.

Dari video Mario Dandy menangis itu, awalnya tak sedikit netizen yang merasa simpati.

Sejumlah netizen menduga Mario Dandy menangis akhirnya menyesali perbuatannya.

Di sisi lain, ada juga netizen yang salah fokus saat melihat momen Mario Dandy menangis tersebut.


Sebagian warganet justru salah fokus dengan sepatu yang dikenakan Mario Dandy yang dinilai masih cukup mahal.

Diketahui saat adegan rekonstruksi tersebut Mario Dandy kedapatan menggunakan sepatu Nike memiliki harga mahal.

Tak ayal sejumlah nentizen pun mengaku tak jadi merasa iba karena penampilan Mario Dandy yang dinilai masih terlihat royal.

Hal itu seperti yang terlihat dalam postingan yang diunggah di akun Instagram @lambegosip.

Dalam narasi postingan itu disebur viral video Mario Dandy menangis saat rekonstruksi, banjir nyintiran netizen:”Tadinya mau kasian tapi sepatu Nike,” tulis seorang netizen.

Dari komentar video viral tersebut menuai beragam komentar warganet lainnya.

Ada juga netizen yang meragukan bahwa Mario Dandy bukan menangis.

eno_pad***

"Gara gara rayuan seorang cewek..., Berasa super Hero..., Hancur sudah semua kesombonganmu yg nyatanya bukan milikmu, gk bisa menolongmu juga, ortumu ikut terpuruk. Menangislah, menyesallah dan bertobatlah, doa kan David sehat kembali, namun bersiaplah menjalani hukumanmu. Semoga temannya dan sang cewek jg menikmati hukumannya juga"

colours***

"Beneran nangis atau nangis disuruh kuasa hukum biar pencitraan? Kalo beneran nangis, Nangisnya krn menyesal gak bisa tahan emosi jadinya melukai orang lain atau nangis krn tau aset keluarganya lagi diusut sampe keakar2nya?"

hanindita_che***

"Mau kasian, tapi duit keluarganya ratusan Milyar"

naddiaha***

"mau kasian tp harta bapak nya 500m"

zenniscu***

"Sebengal2nya orang pasti ada sedikit rasa menyesal ,sy yakin di lubuk hati kecil nya ada rasa sesal ,cmn ketutupin sama rasa gengsi dan over confidence nya dia"

Sebagaimana diketahui, kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo itu juga turut menyoroti gaya hidupnya yang mewah.

Bahkan akibat kasus penganiayaannya, harta kekayaan ayahnya Rafael Alun yang saat itu menjabat sebagai pejabat Ditjen Pajak di Kemenkeu akhirnya ikut dikuliti.

Baca juga: Satpam Komplek Sempat Datangi Mario Dandy Sebelum Dia Aniaya David, Ini Dialognya

Mario Dandy Sempat Lakukan Selebrasi ala Ronaldo usai Tendang David

Mario Dandy Satriyo (20) langsung melakukan gerakan seperti Cristiano Ronaldo seusai mencetak gol setelah dia menendang kepala Cristalino David Ozora (17).

Hal itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Perumahan Green Permata, Jumat (10/3/2023).

Dalam proses rekonstruksi kemarin terlihat Mario melakukan selebrasi seusai menendang David tepatnya di sisi kepala kiri.

Sebelum menendang, Mario lebih dulu mengambil ancang-ancang sambil berlari.

"Tendangan terakhir tersangka MDS dengan seakan-akan ini adalah free kick, dilanjutkan MDS melanjutkan selebrasi ala Cristiano Ronaldo," kata penyidik.

Pada rekonstruksi terlihat Mario memutari badan David terlebih dahulu dan setelah melakukan selebrasi gol ala Cristiano Ronaldo.

Seusai melakukan selebrasi, Mario masih melanjutkan aksi penganiayaannya dengan memukul kepala David di bagian belakang.

"Tersangka MDS memukul kepala korban bagian belakang dengan tangan kanan," ucap penyidik.

Mario Dandy juga sempat mengintimidasi David sebelum melakukan penganiayaan.

Momen itu terjadi setelah Mario, Shane Lukas, dan AG bertemu dengan David.

Mereka berkumpul di belakang mobil Rubicon yang terparkir di dekat rumah teman David.

Saat itu Mario duduk di bawah bersama dengan David.

Baca juga: Ketua KPAI Sebut Penanganan Pacar Mario Harus Terus Dipantau, AGH Minta Perlindungan LPSK

Mario juga sempat membakar rokok sambil berbincang dengan David, sementara Shane dan AG duduk di bumper belakang mobil Rubicon.

"Mario menginterogasi David, ada ucapan MDS kepada korban, sifatnya intimidasi," kata penyidik.

"Ada percakapan antara MDS dengan korban bahwa MDS mengatakan 'partai sama gue aja yuk,'" sambung penyidik.

Ajakan itu ditolak David.

Mario pun mempertanyakan alasan David menolak ajakannya itu.

"Enggak sepadan lah," ucap penyidik menirukan percakapan David saat itu.

"Lah ini gue buncit ne," kata penyidik menirukan Mario.

"Gue kan kurus kayak gini," ucap penyidik menirukan jawaban David.

Pada momen itu seorang sekuriti sempat menghampiri dan bertanya soal tujuan mereka berkumpul.

"Lagi pada ngapain, Dek?" tanya satpam tersebut kepada Mario.

Baca juga: Kondisi David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Membaik, Ditemani Ayah Putar Lagu The Panturas

Namun, Mario kemudian menyampaikan jika dirinya sedang bertamu di rumah temannya.

"Mau bertamu ke rumah teman saya, yang mobil warna merah," ujar Mario dalam reka adegannya.

Satpam itu pun pergi meninggalkan lokasi.

Setelah sang satpam berlalu, barulah kemudian Mario memerintahkan David melakukan push-up sebanyak 50 kali.

David menuruti perintah tersebut. Namun ternyata ia hanya sanggup melakukan push-up sebanyak 20 kali.

Mario kemudian menyuruh David mengambil sikap tobat yang kemudian dicontohkan oleh Shane.

Shane mencontohkan sikap tobat dengan posisi sujud badan membungkuk, namun kaki lurus ke belakang dengan kepala menopang berat badan dan tangan berada di belakang badan.

Saat David melakukan sikap bertobat, AG terlihat santai.

Pacar Mario Dandy itu sempat mendekati David mengambil korek yang berada di dekat kepala David dan menyalakan korek untuk membakar rokok yang disebut rokok tersebut milik AG.

"Ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokok saat korban sikap tobat," kata penyidik.

Baca juga: Detik-detik AG Pacar Mario Dandy Digiring Polwan, Hari Ini Bakal Rekonstruksi Peragakan 23 Adegan

Adegan kemudian dilanjutkan saat David menyerah melakukan sikap tobat yang diinginkan Mario.

Mario lantas meminta David kembali melakukan push up.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, rekonstruksi digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka.

David yang merupakan anak pengurus GP Ansor dianiaya oleh Mario Dandy di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, akhir Februari lalu.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario Pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain itu, AG juga telah dinaikkan statusnya menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum. Ia telah resmi ditahan sejak Rabu (8/3) kemarin di LPKS. AG dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP. (tribun network/abd/dod)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini