"Tanpa surat rujukan kami tak nolak tapi kami menerima pasien dan memeriksanya, namun saat itu memang tempat ICU dan PONEK penuhi, Pasien hanya bisa di rawat di IGD. Karena takut terjadi sesuatu hal buruk, petugas saat itu menganjurkan untuk dirujuk dan keluarga pasien memilih merujuk ke Bandung," ungkapnya.
Seperti diketahui kasus kematian ibu hamil yang meninggal di Subang hingga hari ini masih terus jadi pemberitaan media lokal dan nasional.
Kurnaesih meninggal akibat ditolak pihak RSUD Subang saat kondisi pasien sedang kritis mau melahirkan dengan alasan ICU dan PONEK penuh. Peristiwa tersebut terjadi 16 Pebruari 2023 lalu. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.