"Sehingga kejadian yang menimpa Kurnaesih tak terulang kembali diwaktu yang akan datang," jelasnya.
Mengenai sanksi, Sumarna menegaskan bahwa DPRD Subang tak bisa memberikan sanksi kepada pihak RSUD.
"Masalah sanksi itu kewenangan Bupati, dan diharapkan bupati segera mengambil tindakan tegas terkait kasus tersebut dan memperbaiki pelayanan di RSUD Subang agar kasus Kurnaesih tak terulang di kemudian hari," ujarnya. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews