Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kurnaesih (39), seorang ibu hamil asal Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, meninggal beserta bayi di dalam kandungannya akibat ditolak RSUD Subang saat akan melahirkan, dengan alasan ruang ICU dan PONEK penuh, Kamis (16/2/2023).
Menanggapi peristiwa itu, Bupati Subang H Ruhimat mengatakan, peristiwa yang dialami Kurnaesih adalah sebuah teguran bagi RSUD Subang untuk memperbaiki pelayanan.
"Mari kita ambil hikmahnya atas kejadian ini dan jadikan pelajaran dari peristiwa ini, agar ke depan tak kembali terulang," katanya.
Terkait dengan kematian Kurnaesih, Pemkab Subang akan melakukan audit maternal perinatal terhadap RSUD Subang.
Baca juga: Kasus Meninggalnya Kurnaesih, Dirut RSUD Subang Bersikeras Tak Tolak Pasien, Tekankan ICU Penuh
"Agar peristiwa yang menimpa Kurnaesih tak terulang di kemudian hari," ucapnya.
Mengenai sanksi yang akan diberikan oleh Bupati Subang, Ruhimat baru akan memberikan sanksi setelah audit dilakukan.
"Kita akan tunggu hasil audit maternal perinatal (AMP) karena audit tersebut merupakan kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pengkajian dan pembahasan kasus kesakitan, kematian ibu dan perinatal sebagai upaya pembelajaran bersama dalam menyikapi kasus kematian yang telah terjadi sehingga ditemukan cara penanganan yang tepat," tuturnya.
Kasus kematian ibu hamil yang meninggal di Subang hingga hari ini masih terus jadi pemberitaan media lokal dan nasional.
Kurnaesih meninggal akibat ditolak pihak RSUD Subang saat kondisi pasien sedang kritis mau melahirkan dengan alasan ICU dan PONEK penuh. Peristiwa tersebut terjadi 16 Pebruari 2023. (*)