Di sisi lain Rafael kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Rafael juga telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023).
KPK rencananya juga akan kembali memanggil pegawai Ditjen Pajak untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan alias LHKPN Rafael.
"Yang kita pastikan besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya," kata Pahala.
Pahala belum menyebut detail soal identitas pegawai Ditjen Pajak yang akan diperiksa KPK. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan PPATK. Pegawai tersebut diduga terkait dengan Rafael Alun. "Karena ada kaitannya dengan yang ini [Rafael Alun]," terang Pahala.(tribun network/ham/dod)