Ingin Kuliah di Poltekkes Bandung? Simak Tiga Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2023/2024

Penulis: Nappisah
Editor: Adityas Annas Azhari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kampus Poltekkes Bandung di Jalan Pajajaran No 56, Kota Bandung.

Jalur Mandiri
• Pendaftaran online: 30 Mei-14 Juni 2023
• Seleksi tahap I (CBT): 15-20 Juni 2023
• Pemeringkatan dan nominasi: 21 Juni 2023
• Pengumuman hasil CBT: 22 Juni 2023
• Daftar ulang: 27-26 Juni 2023
• Seleksi tahap II kesehatan, psikotes dan wawancara: 27-30 Juni 2023
• Nonimasi hasil uji kesehatan: 31 Juni 2023
• Pengumuman hasil tes kesehatan, psikotes dan wawancara: 1 Juli 2023
• Registrasi mahasiswa baru: 2-3 Juli 2023
• PKKMB Direktorat: 5-6 Juli 2023
• PKKMB Jurusan: 7-9 Juli 2023
• Tahun ajaran baru 2023/2024: 10 Juli 2023

Berikut ini adalah cara pendaftaran PMDP, SIMAMA dan Mandiri di Politeknis Kesehatan Bandung:

Persyaratan Calon Peserta :
1. Persyaratan Umum;
a. Berbadan sehat, tidak buta warna, tidak sedang hamil, kondisi fisik dan tidak
mempunyai penyakit yang tidak mengganggu tugas sebagai tenaga kesehatan. Data kesehatan fisik yang diinput pada sitem aplikasi pendaftaran meliputi:
1) Jenis kelamin
2) Tinggi badan
3) Berat badan
4) Buta Warna (BW)
5) Pendengaran Kemampuan Wicara
7) Kecacatan fisik
8) Penyakit yang diderita: TBC, Epilepsi, Diplopia, Bipolar (Kejiwaan)

b. Tinggi badan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Prodi Keperawatan dan Promosi Kesehatan minimal 155 cm bagi laki-laki dan150 cm bagi perempuan.
2) Prodi kebidanan; hanya menerima peserta perempuan dengan tinggi badan
minimal 150 cm
3) Prodi lainnya laki-laki minimal 150 cm dan perempuan minimal 145 cm.

2. Persyaratan Khusus

a Warga Negara Indonesia

b. Siswa SMA/MA Jurusan IPA Kelas XII pada tahun ajaran 2022/2023

C. Siswa SMK Kesehatan Kelas XII pada tahun ajaran 2023/2024 dengan Jurusan yang relevan dengan Program Studi yang dipilih (terlampir).

d. Nilai pengetahuan pada raport minimal 75 untuk setiap mata pelajaran semester 1-5 atau memiliki prestasi non akademik minimal tingkat kabupaten atau kota.

e. Akreditasi sekolah minimal B, khusus untuk daerah DTPK/3T akreditasi sekolah minimal C.

f. Dinyatakan Lulus SMA/MA/SMK (bila sudah diterima).

g. Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah untuk mengikuti seleksi Jalur PMDP Tahun
Akademik 2023/2024, di lampirkan apbila sudah di nyatakan Lulus

h. Melampirkan Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri jika lulus pada seleksi ini.

i. Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima bersedia mengikuti Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) dan kegiatan lainnya, baik yang diselenggarakan di tingkat Poltekkes Kemenkes Bandung maupun yang diselenggarakan oleh instansi atau lembaga lain untuk
mewakili sesuai bidang peminatan bakatnya.

J. Jalur PMDP, dokumen nilai raport yang di uploud harus scan asli atau fotocopy yang berlegalisir.

Halaman
123

Berita Terkini