Sedang Viral Penipuan Lewat Undangan Digital, Begini Mekanismenya dan Cara Mencegahnya
Baru-baru ini, masyarakat tengah dihebohkan dengan modus penipuan dengan cara mengirimkan undangan pernikahan digital.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Masyarakat tengah diresahkan oleh modus baru yang dilakukan para penipu online.
Baru-baru ini, masyarakat tengah dihebohkan dengan modus penipuan dengan cara mengirimkan undangan pernikahan digital.
Diketahui, para penipu online tersebut membagikan undangan pernikahan digital melalui pesan WhatsApp.
Para penipu tersebut mengirimkan tautan melalui WhatsAppa dengan mengarahkan penerima pesan ke sebuah aplikasi dengan format APK.
Apabila file tersebut dibuka atau diintal, aplikasi tersebut akan mencuri informasi pribadi pengguna.
Dari situlah kemungkinan penipu untuk membobol rekening pribadi korban.
Mengutip Kompas.com, Derasmus Kenlopo, warga Kelurahan Naimata, Kecataman Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi salah satu korban dari praktik penipuan online dengan modus tersebut.
"Uang saya Rp 14 juta dalam rekening, sekarang hanya tersisa Rp 25.000," kata Derasmus dikutip dari Kompas.com.
Menurut Derasmus, uang itu lenyap setelah ia mengeklik undangan pernikahan yang diterima lewat pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, aplikasi APK yang dikirim sebagai "undangan pernikahan digital| itulah yang berbahaya.
Apabila diklik, undangan digital tersebut dapat mencuri kredensial One Time Password (OTP) dari perangkat korban.
Baca juga: Daftar Nama TKW Korban Penipuan Wowon dan Dimana Mereka Sekarang, Nene dan Sulastini Belum Diketahui
Mekanismenya, ketika aplikasi tersebut diinstal, biasanya muncul beberapa peringatan dari sistem ponsel yang akan mengonfirmasi apakah pengguna yakin akan menginstal aplikasi itu.
Sebab, aplikasi dengan format APK adalah aplikasi dari luar toko aplikasi resmi seperti Play Store maupun App Store, sehingga tidak disarankan karena dapat berpotensi berbahaya.
Selanjutnya, akan muncul peringatan bahwa aplikasi APK meminta akses ke berbagai data, seperti SMS, media dan lain sebagainya.
Bila beberapa peringatan itu diabaikan dan proses instalasi aplikasi terus berjalan, maka aplikasi APK itu akan mendapatkan akses ke SMS, termasuk membaca kode OTP dari pihak bank yang biasanya dikirimkan melalui SMS.
Pelaku Penipuan dan Penggelapan 1,3 Ton Beras di Ciamis Ditangkap, Modus Pesan untuk MBG |
![]() |
---|
Warga di Bekasi Jadi Korban Penipuan Rp400 Juta Diduga Libatkan Dirut BUMN, Polisi Dalami Kasusnya |
![]() |
---|
Modus Eks Kalak BPBD Pangandaran Gelapkan Dana Rp 430 Juta, Bikin Bimtek dan Jambore Fiktif |
![]() |
---|
Eks Kalak BPBD Pangandaran dan Eks Anggota DPRD Ciamis Jadi Tersangka Penipuan Rp430 Juta |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Penipuan & Penggelapan Jual Beli Tanah, Ketua Kadin Kota Bekasi Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.