Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Jumlah korban penipuan Wowon (pembunuhan berantai) melapor ke Mapolres Cianjur bertambah dua orang.
Sebelumnya diberitakan, Hana seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendatangi Mapolres Cianjur dan didampingi anggota Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/1/2023) malam.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 100.
Aslem yang juga korban penipuan Wowon mengungkapkan, ia tertipu hingga sebar Rp 218 juta.
Uang tersebut dikirimkan sejak tahun 2016 hingga 2022 yang dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Hana Korban Penipuan Wowon cs Sudah Lapor Polisi di Cianjur, Kirim Uang Lewat Rekening Dede
"Saat saya masih menjadi PMI di Dubai hampir setiap bulan mengirim uang kepada Wowon melalui rekening Dede sebesar Rp 2 juta, selama enam tahun," katanya pada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Aslem mulai mengirim sejumlah uang tersebut, berawal ketika ia bertemu dengan Yeni saat sesama menjadi PMI di Dubai.
"Awalnya Yeni menawarkan untuk menabung di kakeknya dengan iming-iming bisa punya rumah, mobil, sawah dan sebagainya. Pokoknya kalau nanti itu hasilnya akan banyak," katanya.
Selain itu, dirinya berharap, uang yang sempat dikirimkan kepada Wowon tersebut dapat kembali dan orang yang menipu dirinya bisa dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Dari 11 TKW Korban Wowon, 2 di Antaranya Dibunuh, 2 Hilang dan Sisanya Masih Hidup
"Laporan ini mau minta ngurusin yang uang saya, supaya bisa kembali lagi," katanya. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews