Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan ada 31 polisi yang diperiksa terkait kasus itu.
"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri," ujarnya dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinci pemeriksaan itu apakah terkait soal aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di stadion.
"Rekan-rekan mungkin besok (hari ini) baru akan saya sampaikan tentang progress baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun irwasum, juga tim sidik."
"Dalam hal ini gabungan dari bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," jelas Dedi.
Saat ini, Polri juga tengah mencari pelaku perusakan Stadion Kanjuruhan Malang.
Mereka akan mencari pelaku berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Diketahui, setidaknya ada 32 rekaman CCTV yang telah disita dari sejumlah titik lokasi di Stadion Kanjuruhan Malang.
"Tim inafis juga nanti bekerja sama dengan labfor setelah kita berhasil menganalisa dari CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait pelaku pengrusakan baik di dalam stadion maupun di luar stadion," kata Dedi.
Diketahui, korban meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang, kembali bertambah.
Kini, total korban yang meninggal dunia mencapai 131 orang.
Data tersebut diketahui setelah penyidik melakukan koordinasi dan validasi data bersama sejumlah rumah sakit dan dinas kesehatan setempat.
Baca juga: BREAKING NEWS Malam Ini Tersangka Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Akan Diumumkan Kapolri